Eks terpidana korupsi mobil tinja di NTB gagal ikut Pilkada Dompu

0
Bapaslo Suka gagal ikut Pilkada Dompu.

Dompu, katada.id – Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu, Syaifurrahman Salman dan Ika Rizky Veryani (SUKA) gagal ikut Pilkada Dompu.

Pasangan ini dinyatakan tidak memenuhi syarat. Karena terhalang aturan pencalonan mantan narapidana. Sebagai informasi, Syaifurahman pernah tersandung kasus korupsi mobil hibah tinja tahun 2009. Dalam kasus ini, Syaifurrahman divonis 4,6 tahun.

Pada rapat pleno KPUD Dompu, dari tiga bapaslon yang daftar, hanya dua yang lolos. Yakni pasangan calon Hj. Eri Aryani Abubakar dan Ihtiar, serta pasangan calon Kader Jaelani dan H. Syahrul Parsan.

Penetapan pasangan calon Pilkada Dompu tertuang dalam keputusan KPU Dompu nomor; 92/HK.03.1-Kpt/5205/KPU-Kab/IX/2020 tertanggal 23 September 2020.

Ketua Arifuddin AK menjelaskan, bakal pasangan Bupati dan Wakil Bupati Syaifurrahman Salman-Ika Rizky Veryani dinyatakan tidak memenuhi syarat. ’’Bagi mantan narapidana, bakal calon harus lima tahun setelah masa hukumannya berakhir,’’ ujarnya.

Dari hasil klarifikasi tim KPU di Lapas Mataram, Syaifurrahman belum memenuhi lima tahun masa bebas. Karena itu bapaslon ini tidak bisa tampil dalam perebutan kursi orang nomor satu di Dompu. ’’Kami sudah koordinasi dengan Lapas Mataram, dan dia belum lima tahun masa bebas,’’ tandasnya. (dae)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here