Kota Bima, katada.id – Tim Puma Satuan Reskrim Polres Bima Kota melumpuhkan RT alias Aidi (21) warga Desa Lanta, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.
Aidi merupakan buronan kasus pencurian motor. Ia kabur ke Malaysia setelah beraksi November 2017 lalu.
Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono mengatakan, pria pengangguran tersebut kabur sejak empat tahun silam ke negeri jiran. Ia ditangkap di rumahnya di Desa Lanta, Selasa (2/3).
“Kita lumpuhkan pelaku karena melawan anggota dengan golok hingga melarikan diri. Diberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali juga tidak diindahkan, makanya langsung didor,” ujar Kapolres pada wartawan Kamis (4/3).
Saat mengevakuasi pelaku, tim sempat mendapatkan perlawanan dari keluarga maupun warga sekitar. Namun dengan sigap, tim berhasil mengevakuasi pelaku dan membawanya ke RSUD Bima untuk mendapatkan perawatan intensif.
“Setelah mendapatkan perawatan, pelaku kemudian di amankan ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota,” tutupnya.
Dalam penangkapan Aidi, polisi mengamankan golok. Sebelumnya juga tim mengamankan tiga unit sepeda motor yang kini sudah di kembalikan ke pemiliknya.
Kapolres menuturkan, November 2017 silam, timnya menangkap rekan pelaku berinisial RD. Pelaku melakukan Curanmor bersama dua orang rekannya dan melarikan diri pada saat ditangkap hingga ke luar negeri.
“Hingga diterbitkan Surat DPO untuk kedua pelaku, mereka adalah komplotan dan sudah lebih dari 10 kali melakukan aksi curanmor di Wilayah Hukum Polres Bima Kota,” ujarnya. (izl)