Mataram, katada.id – Kejaksaan Negeri (Kejari), Nusa Tenggara Barat (NTB) menggenjot penanganan dugaan korupsi dana hibah KONI Mataram tahun 2021-2023.
Pada pekan lalu, penyelidik meminta keterangan pengurus cabang olahraga (Cabor) yang menerima dana pembinaan dari KONI Mataram.
Kasi Intelijen Kejari Mataram Muhammad Harun Alrasyid menerangkan bahwa tim penyelidik juga akan memanggil kembali para pihak yang sebelumnya telah diklarifikasi. “Dari pihak dinas (Dispora Mataram) juga kami dalami lagi, dari KONI juga beberapa orang akan kami undang lagi,” terangnya kepada wartawan, beberapa hari lalu.
Salah satu yang akan dipanggil adalah Ketua KONI Mataram Firadz Pariska. Sebelumnya, Sekretaris DPD Golkar NTB ini telah dimintai keterangan beberapa hari setelah Idul Fitri.
Selain Firadz, tim penyelidik juga akan kembali memanggil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Mataram Suhartono Toemiran, dan Kepala Bidang (Kabid) Olahraga Dispora Mataram Romi Karmin. Keduanya ini sebelumnya dimintai keterangan pada Maret lalu.
Menurut Harun, klarifikasi ini untuk mendalami adanya indikasi tindak pidana dalam pengelolaan dana hibah KONI. Karena masing-masing menerima anggaran dari KONI. “Kasusnya masih penyelidikan, jadi kami mintai keterangan pihak-pihak terkait,” ungkapnya.
Harun menambahkan pihaknya telah mengantongi sejumlah dokumen terkait anggaran hibah KONI Mataram dari 2021-2023. “Laporan pertanggungjawaban dari dinas sudah ada, tapi belum lengkap. Hanya sebatas laporan dana hibahnya dari pemerintah daerah saja,” terang Harun.
Ketua Koni Mataram Firadz Pariska yang dihubungi mengenai pengelolaan dana hibah belum merespon. Firadz tak menjawab saat dihubungi via pesan WhatsApp.
Sebagai informasi, Kejari Mataram menelisik dugaan penyalahgunaan anggaran untuk pembinaan prestasi atlet tersebut. Informasi yang dihimpun, dana hibah KONI Kota Mataram tahun 2021 dari Pemkot Mataram mencapai Rp 2 miliar. Kemudian tahun 2022, KONI Kota Mataram kembali mendapatkan hibah Rp 3,5 miliar.
Sedangkan, di tahun 2023 Pemkot Mataram memberikan hibah Rp 10 miliar. Karena saat itu ada kegiatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) NTB. (ain)