Bima, katada.id- Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Bima, mengajukan 22 Pandangan Umum atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bima Tahun 2024.
Pandangan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bima, Masa Sidang II 2025, Jumat (11/7). Dokumen setebal 15 halaman itu memuat masukan kritis, saran konstruktif, dan pertanyaan substantif anggota DPRD dari PPP.
Salah satu yang disorot adalah pelaksanaan Rotasi dan Mutasi Pejabat oleh pemerintahan baru, di kepemimpinan Bupati Adi Mahyudi dan Wabup Irfan Zubaidy (Adi-Irfan).
“Menyongsong Rotasi-Mutasi pejabat, Adi Irfan harus mengedepankan profesionalitas bukan transaksional. Integritas, kompetensi, dan rekam jejak dikedepankan, bukan sekedar politis. Pejabat harus ditempatkan karena layak, bukan karena loyal,” ujar Fraksi PPP.
Lebih lanjut Fraksi PPP menyerukan agar Adi-Irfan melaksanakan sistem dan mekanisme Merit dalam melakukan Rotasi dan Mutasi.
“Tidak didasarkan intervensi politik yang berdampak stagnasi roda organisasi Pemerintah Daerah,” tegas Partai berlambang Ka’bah itu.
Sebagai informasi, Pasca memenangkan Pilkada Bima Adi-Irfan mengatakan akan profesional dalam melakukan rotasi dan mutasi Pejabat.
“The right man on the right place komitmen kami. ASN yang tepat kita tempatkan pada tempatnya. Pemberian jabatan sesuai kemampuan,” ujar Adi Mahyudi Rabu 12 Desember 2024.
Pengusung Bima Bermartabat itu menekankan pentingnya upaya menegakan sistem pemerintahan yang baik dan bersih.
“Tak ada mahar dalam penempatan ASN. Jika ada orang atau dari pihak keluarga kami yang mengimingi jabatan dengan mahar, laporkan pada kami,” ungkapnya. (sm)