Gadis 14 Tahun Asal Dompu Jadi Korban Perdagangan Orang ke Arab Saudi, Kerap Disiksa Majikan

0
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto bersama Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan jumpa pers terkait kasus perdagangan anak di bawah umur, Rabu (14/12/2022).

Mataram, katada.id – Gadis muda asal Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) inisial B jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Perempuan 14 tahun itu kerap disiksa majikannya selama bekerja di Timur Tengah tersebut.

Awalnya korban dijanjikan bekerja di Arab Saudi. Lalu, ia dikenalkan kepada pengirim tenaga kerja ilegal berinisial IS alias I asal Jakarta oleh dua orang rekannya, SL dan NS  (warga Dompu).

”Januari lalu korban ini diberangkatkan ke Arab Saudi,” terang Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto bersama Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan, Rabu (14/12/2022).

Korban dijanjikan gaji Rp 15 juta per bulannya. Atas iming-iming tersebut iapun bersedia diberangkatkan. ”Korban di Arab Saudi diperkerjakan sebagai asisten rumah tangga,” bebernya.

Setelah tiga bulan bekerja, korban tidak pernah menerima gaji dari majikannya. Ia malah mendapat penyiksaan. ”Korban juga hampir mengalami kekerasan seksual,” ungkap Artanto.

Karena sudah tak tahan lagi bekerja di Arab Saudi, ia menghubungi orang tuanya yang berada di Dompu untuk membantunya pulang. Selanjutnya orang tua korban berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB.

Kemudian laporan itu diteruskan ke kantor BP2MI Jakarta untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan Kementerian Luar Negeri. Kementerian Luar Negeri langsung berkoordinasi dengan kedutaan besar perwakilan Indonesia di Arab Saudi untuk memulangkan korban.

Korban berhasil dipulangkan dan langsung membuat laporan ke Polda NTB. Dari laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan.

Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan menjelaskan, untuk membongkar kasus ini pihaknya membentuk tim. Berdasarkan keterangan korban, ia dikirim seorang perempuan berinisial IS. ”Kami buru pelaku yang memang disebutkan korban,” kata Teddy.

Untuk memburu IS, anggota Polda NTB menyebar. Karena, tersangka IS tersebut kerap berpindah tempat persembunyian. Smeula, ia terdeteksi di wilayah Semarang. Ternyata saat tim terbang ke Semarang, pelaku sudah berada di Jakarta. ”Kami tangkap di Jakarta Timur,” bebernya.

Polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah IS di Jakarta. Di lokasi tersebut, petugas menemukan 16 paspor. Paspor itu milik beberapa orang asal Sulawesi, Sukabumi dan Madura.

Kepada polisi, IS mengaku, korban B dibawa temannya berinisial SL dan NS. Saat ini, keduanya masih bekerja di Arab Saudi. ”Keduanya sedang kami kejar. Kami masih melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri,” ungkapnya.

IS ini memiliki jaringan dengan orang di Arab Saudi. Ketika ada permintaan pembantu, IS dihubungi calo tenaga kerja di Arab Saudi.  ”IS ini juga memiliki beberapa orang di beberapa daerah untuk membantu proses perekrutan,” aku Teddy.

IS tidak menyediakan tempat penampungan. Melainkan langsung mengirim tenaga kerja ke Arab Saudi atas permintaan jaringannya yang berada di Arab Saudi.

Sementara itu, untuk meloloskan korban B yang masih dibawah umur membuat paspor, IS mengubah tanggal lahir. ”Identitas korban diubah menjadi lebih tua di Jakarta,” terangnya.

Dari proses pengiriman tenaga kerja ke Arab Saudi, IS mendapatkan keuntungan. Per orang bisa mendapatkan Rp10 juta hingga Rp15 juta. (ain)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here