Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerahPolitik

Gaji PPPK PW Belum Dibayar, KNPI NTB Ancam Laporkan Pemkab Bima ke Empat Lembaga Negara

×

Gaji PPPK PW Belum Dibayar, KNPI NTB Ancam Laporkan Pemkab Bima ke Empat Lembaga Negara

Sebarkan artikel ini
Ardiansyah Sekertaris KNPI NTB

Mataram, katada.id— Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Nusa Tenggara Barat mengancam melaporkan Pemerintah Kabupaten Bima ke empat lembaga negara terkait belum dibayarkannya gaji ribuan tenaga paruh waktu selama empat bulan terakhir.

Hal itu disampaikan Sekretaris DPD I KNPI NTB, Ardiansyah. Menurut dia langkah tersebut akan ditempuh mulai pekan depan sebagai bentuk protes atas keterlambatan pembayaran hak sekitar 13 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) di Kabupaten Bima.

Menurut dia, KNPI akan menyampaikan laporan kepada Ombudsman RI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Kementerian Keuangan, serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

“Anggaran Rp63 miliar itu sudah tersedia dalam APBD 2026. Kalau anggarannya ada tetapi gaji tidak dibayarkan selama berbulan-bulan, publik berhak mempertanyakan pengelolaannya,” ujar Ardiansyah dalam keterangan tertulis yang diterima media, Jumat (8/5).

Ia menilai alasan administratif yang disampaikan pemerintah daerah tidak cukup menjelaskan keterlambatan pembayaran gaji para tenaga paruh waktu tersebut. KNPI NTB menyebut persoalan itu sebagai bentuk maladministrasi dan dugaan penyalahgunaan kewenangan yang berdampak langsung terhadap kehidupan para pegawai.

Ardiansyah menjelaskan, laporan ke Ombudsman RI akan difokuskan pada dugaan maladministrasi dan penundaan berlarut dalam pelayanan publik. Sementara laporan ke Kemenpan-RB berkaitan dengan dugaan pelanggaran terhadap hak-hak tenaga non-ASN dan PPPK.

Adapun laporan ke Kementerian Keuangan, kata dia, bertujuan meminta evaluasi penggunaan dana transfer pusat, khususnya terkait alokasi pembayaran gaji pegawai. Sedangkan laporan ke Komnas HAM akan menyoroti aspek pemenuhan hak ekonomi dan hak atas penghidupan layak bagi para pekerja.

KNPI NTB juga meminta Pemerintah Kabupaten Bima segera memberikan kepastian pembayaran gaji agar polemik tidak semakin meluas.

“Ribuan pegawai ini memiliki tanggungan keluarga, biaya pendidikan anak, dan kebutuhan hidup sehari-hari yang tidak bisa ditunda,” kata Ardiansyah.

Selain itu, KNPI NTB menyerukan kepada para tenaga paruh waktu di Kabupaten Bima untuk tetap mengawal proses penyelesaian persoalan tersebut secara bersama-sama dan tidak mudah terpengaruh oleh janji penyelesaian tanpa kepastian waktu. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *