Lombok Utara, Katada.id– Harapan masyarakat Lombok Utara untuk melihat wakil rakyatnya berkantor di gedung baru yang megah nampaknya harus tertunda lebih lama. Meski pembangunan fisik utama gedung DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) dinyatakan rampung, hingga awal Januari 2026 ini, bangunan tersebut masih belum bisa difungsikan.
Kondisi gedung yang masih dalam masa pemeliharaan serta ditemukannya sejumlah cacat fisik menjadi alasan utama pihak legislatif enggan pindah.
Wakil Ketua II DPRD KLU, I Made Kariyasa, mengungkapkan sikap tegas menolak menerima bangunan tersebut dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Menurutnya, kualitas fisik gedung saat ini masih jauh dari standar kelayakan kantor perwakilan rakyat.
“Kami belum bersedia menggunakan karena statusnya masih pemeliharaan. Fakta di lapangan menunjukkan banyak dinding yang retak-retak, pintu belum terpasang maksimal, hingga pengecatan dan plafon yang tidak rapi,” ujar Made Kariyasa, Senin (5/1/2026).
Ia menegaskan, DPRD tidak ingin mengambil risiko dengan menerima aset yang bermasalah. “Prinsip kami jelas, tunggu semuanya clear dan diperbaiki oleh pelaksana proyek sebelum diserahkan ke sekretariat,” tambahnya.
Selain kendala fisik, persoalan klasik berupa kelengkapan isi gedung juga menjadi penghambat. Pengadaan mebeler dan interior kantor ternyata belum masuk dalam anggaran murni 2026.
Kata dia, DPRD baru berencana mengusulkan anggaran kebutuhan interior tersebut melalui APBD Perubahan 2026. Hal ini berarti, meskipun gedung fisik selesai diperbaiki, ruangan di dalamnya masih akan kosong melompong tanpa meja dan kursi kerja yang memadai hingga akhir tahun mendatang.
“Interior dan mebeler baru bisa kita anggarkan di (APBD) Perubahan. Target kami awal tahun ini gedung bisa digunakan, tapi semua bergantung pada penyelesaian pekerjaan tambahan di bagian belakang gedung,” jelas Kariyasa.
Meski dilingkupi banyak kendala, Made Kariyasa tetap optimis perpindahan kantor bisa dilakukan segera setelah seluruh proses administrasi dan fisik rampung. Prioritas utama perpindahan ini adalah ketersediaan ruang sidang yang representatif.
“Harusnya Januari 2026 ini sudah ditempati. Yang paling mendesak bagi kami adalah ruang sidang, karena di kantor lama atapnya masih menggunakan spandek. Jadi begitu fisik tuntas dan serah terima dilakukan, kami segerakan pindah,” tutupnya. (ham)













