Geledah Kantor Penyediaan Perumahan PUPR NTB, Polisi Sita Sejumlah Dokumen

0
Penyidik Satuan Reskrim Polres Mataram melakukan penggeledahan di Kantor SNVT Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR NTB, Kamis (26/9).

MATARAM-Polres Mataram melakukan penggeledahan Kantor Satuan Kerja Non Vertikal tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan, Kementerian PUPR Wilayah NTB, Kamis (26/9). Mereka menyita sejumlah dokumen berkaitan dengan proyek Rusun Ponpes Modern Al-Kahfi Desa Pernek, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa senilai Rp 3,4 miliar.

Penggeledahan ini menindaklanjuti operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (25/9) lalu. Penyidik Satuan Reskrim Polres Mataram mencari bukti tambahan berkaitan dengan proyek tersebut.

“Siang tadi kami lakukan penggeledahan, ada sejumlah dokumen yang kita sita,” kata Kasat Reskrim Polres Mataram AKP Joko Tamtomo.

Sejumlah dokumen yang disita akan dipelajari lagi. Ini untuk memperkuat bukti-bukti yang sudah dikantongi. “Penyitaan dokumen ini untuk kepentingan penyidikan,” terang dia.

Sebagai informasi, Tim Satreskrim Polres Mataram melakukan OTT pada Rabu sore. Mereka mengamankan Kepala SNVT Penyediaan Perumahan, Kementerian PUPR Wilayah NTB, Bulera.

Dalam OTT itu kepolisian mengamankan uang Rp 100 juta. Diduga, uang tersebut merupakan setoran fee proyek Rusun Ponpes Modern Al-Kahfi.

Informasinya uang itu didapat dari rekanan. Karena sebelumnya ada permintaan dari pejabat kantor tersebut beripa fee 10 persen dari nilai proyek. Sementara, hasil penelusuran dari LPSE, proyek itu dikerjarkan perusahaan CV JU (inisial) yang beralamat di Gowa, Sulawesi Selatan. (dae)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here