Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Genjot Penanganan Kasus PPPK Bima, Polda NTB Periksa Maraton Sejumlah Pejabat Selama Dua Hari

×

Genjot Penanganan Kasus PPPK Bima, Polda NTB Periksa Maraton Sejumlah Pejabat Selama Dua Hari

Sebarkan artikel ini
Salah satu Pejabat Bima yang Diperiksa, Zainudin, Kadis Dikbudpora (Foto Istimewa)
Kadis Dikbudpora Bima, Zainudin Salah Satu Pejabat yang Diperiksa Polda NTB (Foto, Istimewa)

Mataram, katada.id- Ditreskrimsus Polda NTB menggenjot penanganan terhadap indikasi kecurangan seleksi PPPK Kabupaten Bima, 2024.

Kepala Dinas Dikbudpora, Zainudin dan sejumlah pejabat Pemkab Bima dikabarkan sudah diperiksa.

Example 300x600

Hal itu diungkap seorang narasumber yang meminta namanya, dirahasiakan. Katanya, pemeriksaan itu berlangsung dua hari. Dimulai hari Kamis, 12 Juli hingga Jumat 13 Juli 2025.

“Diperiksa Polda NTB. Kami di Polres Bima hanya menyediakan ruangan. Mereka diperiksa hingga jam 9 malam. Untuk detailnya Polda yang mengetahuinya,” ujarnya.

Ditanya berapa orang yang diperiksa Ditreskrimsus Polda NTB dia mengaku banyak sekali. “Banyak sekali. Saking banyaknya tak ada satupun yang saya kenal,” bebernya.

Kadis Dikbudpora Bantah Diperiksa

Sebelumnya, Kadis Dikbudpora Bima Zunaidin, membantah dengan tegas bahwa dirinya diperiksa Polisi. Katanya, informasi pemeriksaan dirinya sama sekali tidak benar.

“Siapa suruh tulis begini. Ini tidak benar. Suruh hadapi saya,” tegasnya, kamis, (12/06) via telpon WhatsApp.

Namun dikesempatan berbeda, ia mengaku bukan diperiksa. Melainkan sekedar di klarifikasi Polisi.

“Hanya diklarifikasi,” ungkapnya, ketika menelpon pelapor kasus, yang rekamannya diterima media ini.

Media ini menghubungi Zainudin, via pesan WhatsApp, sejak kemarin sampai berita ini diturunkan. Menanyakan tentang materi pemeriksaan dan lamanya pemeriksaan. WhatsApp terpantau aktif, pesannya sudah centang II, tapi pertanyaan konfirmasi belum terjawab.

Buntut indikasi Kecurangan Seleksi PPPK

Zainudin dan sejumlah pejabat diperiksa Polisi atas laporan Aliansi Korban PPPK Bima, terkait dugaan kecurangan seleksi PPPK Bima 2024, Januari 2025 di Polda NTB.

Pelapor menyampaikan empat indikasi kecurangan yang merugikan banyak honorer yang mengikuti seleksi PPPK.

Pertama, ketidakadilan dalam proses seleksi. Kedua, sejumlah honorer tidak mendapatkan Surat Keterangan (Suket) dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari kepala sekolah, kepala UPT, Puskesmas, dan dinas terkait. Ketiga, ketidaksesuaian jurusan atau kompetensi peserta dalam formasi yang mereka pilih. Keempat adanya dugaan keberadaan “tenaga honorer siluman”.(red)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *