Gerebek Rumah Cewek Terduga Pengedar Sabu di Sape Bima, Polisi Dilempari Batu

0
Barang bukti yang diamankan di rumah Her dan Sul.

Bima, katada.id – Suami istri di Desa Naru, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, NTB berinisial Her (38) dan Sul (37) ditangkap polisi.

Keduanya kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya sekitar pukul 15.00 Wita, Senin (13/9).

Dari tangan mereka diamankan 12 poket sabu seberat 1,24 gram, 1 bungkus plastik klip bening, 2 sendok pipet dan barang bukti lainnya.

Penangkapan Her dan Sul dipimpin Kasat Narkoba Polres Bima Kota IPTU Tamrin. Ia menerangkan, pihaknya mendapat laporan jika Her dan Sul sering transaksi sabu di rumahnya. “Saya dan tim turun menyelidiki informasi tersebut di sekitar rumah mereka,” ujarnya.

Saat itu, Her dan Sul sedang duduk di teras rumah. Tim langsung menyergap keduanya dan melakukan penggeledahan.

Hasilnya ditemukan 11 poket sabu yang disembunyikan di dalam tas. “Sabu itu dikemas menggunakan bungkus makanan ringan,” ujarnya.

Anggota juga menemukan 1 poket sabu di dalam kandang ayam. “Menurut pasangan suami istri ini, barang tersebut didapat dari perempuan inisial Haj,” terangnya.

Berangkat dari pengakuan Her dan Sul, petugas menggerebek rumah Haj, yang diduga pengedar sabu. Petugas Satuan Narkoba dibackup Polsek Sape dan Intelmob Kompi Sape menggeledah rumah Haj. “Kami tidak temukan barang bukti sabu ataupun barang bukti lainnya,” ujarnya.

Saat hendak melakukan evakuasi terhadap Haj sempat terjadi pelemparan rumah. Sekelompok warga berusaha menghalangi agar Haj tidak diikutsertakan dibawa ke Polres Bima Kota.

“Kami berikan imbauan agar warga tidak bertindak anarkis. Kami minta warga untuk mengantarkan Haj hari ini ke polres untuk diperiksa,” ujarnya. (izl)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here