Mataram, katada.id – Kasus dugaan pemotongan beasiswa bidikmisi Universitas Muhammadiyah Mataram (Ummat) tahun 2018-2021 sempat diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram. Namun belakangan kasus tersebut dihentikan dengan alasan tidak cukup bukti.
Nah, sekarang muncul lagi kasus dugaan kasus slip Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) palsu. Kasus penipuan slip SPP ini beredar di berbagai WhatsApp grup akibat merugikan sejumlah ratusan mahasiswa.
Dan ratusan mahasiswa yang tertipu tersebut harus dicuti masal, akibat SPP yang dibayarkan tidak masuk ke sistem pembayaran milik Ummat.
Informasinya, sejumlah korban sudah melakukan pelaporan ke Ditreskrimum Polda NTB. Namun belum jelas pelaporan tersebut tertuju ke mana.
Pihak Ummat meyakini pelaku berasal dari oknum mahasiswanya sendiri, yang menipu mahasiswa lainnya. Bahkan, Ummat menerjunkan tim investigasi, dan sudah melakukan pemanggilan ke sejumlah oknum mahasiswa maupun para korban.
“Sudah kita telusuri menggunakan tim investigasi. Dari data sementara pelakunya berasal dari kalangan oknum mahasiswa, dan kami belum menemukan adanya dugaan pejabat yang ikut melakukan hal ini,” jelas Humas Ummat Habiburrahman kepada wartawan, Sabtu (25/3/2023).
Namun untuk informasi lebih lanjut, Habib tidak ingin banyak berkomentar. “Akan kita jelaskan pada hari Selasa (28/3/2023), saat konferensi pers secara resmi oleh para pimpinan,” jelas Habib.
Pihaknya akan menyampaikan berapa jumlah pelaku, keterlibatannya, dan sanksi apa yang akan dijatuhi terhadap para oknum. “Seperti apa sanksinya, kita gunakan pedoman Ummat. Hasil investigasi juga akan menentukan hukumannya apakah berat, sedang atau ringan,” terangnya.
Habib menegaskan bahwa belum ada pejabat yang terlibat dalam penipuan slip SPP palsu seperti informasi yang beredar di media sosial WhatsApp. “Investigasi sementara kami, belum ada di temukan (pejabat Ummat). Jelasnya besok Selasa ya,” katanya. (ain)