Heboh! Wanita Diduga Culik Bayi Berusia 7 Bulan di Bima

0
Terduga pelaku penculikan bayi berusia 7 tahun. (Facebook Siti Nurhalizah)

Bima, katada.id – Bayi berusia 7 bulan di Desa Rabakodo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga diculik, Selasa (21/5). Pelakunya diduga seorang perempuan.

Dugaan penculikan anak ini heboh di media sosial. Penculikan bayi bernama Alfian ini pertama dibagikan akun Facebook Siti Nurhalizah.

Sekretaris Desa (Sekdes) Rabakodo, Syamsudin menerangkan, awalnya terduga pelaku bersama korban dan ibunya pergi belanja di Pasar Tente. Saat belanja, pelaku minta izin ke ibunya untuk ke toilet. ”Kemudian bayi itu langsung bawa lari,” terangnya dikonfirmasi wartawan melalui telepon genggam.

Ibu korban sempat mencari anaknya itu di dalam toilet dan sekitar kawasan pasar setempat. Namun, korban tidak ditemukan. “Ibu korban histeris di lokasi hingga menghebohkan warga di dalam pasar,” katanya.

Kasus dugaan penculikan anak dibawa umur ini telah dilaporkan ke Kantor Polsek Woha. Keluarga berharap, korban segera ditemukan dalam kondisi selamat. “Sudah dilaporkan kantor polisi. Sekarang lagi dalam penyelidikan,” ujarnya.

Sebelum kejadian, dua hari terakhir terduga pelaku yang juga orang Bima ini  menginap di rumah korban. Dia diizinkan tinggal di rumah karena mengaku nyasar dan tak tahu jalan pulang ke rumah.

“Terduga pelaku tinggal di rumah orang tua korban. Pada hari Senin (20/5), dia sempat diajak belanja juga ke pasar oleh orang tua korban,” tandasnya.

Sementara, Kapolsek Woha AKP Saiful Anhar yang dikonfirmasi belum bisa dihubungi. Namun salah seorang anggota Polsek Woha membenarkan adanya laporan dugaan penculikan anak. ”Iya, sudah ada laporan masuk,” katanya. (tik)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here