Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

Hebohkan Warga, Pasangan Suami Istri di KLU Ditemukan Tak Benyawa

×

Hebohkan Warga, Pasangan Suami Istri di KLU Ditemukan Tak Benyawa

Sebarkan artikel ini
Korban yang diduga bunuh diri Inisial R (20) perempuan asal Dusun Sumur Jiri Desa Santong Mulia Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara (KLU), saat diperiksa di Puskesmas Kayangan.

Lombok Utara, Katada.id- Pasangan suami istri (Pasutri), inisal S (25) laki-laki dan R (20) perempuan asal Dusun Sumur Jiri Desa Santong Mulia Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara (KLU) hebohkan warga. Pasalnya Pasutri ini ditemukan tidak bernyawa.

“Adanya laporan dari masyarakat di Dusun Sumur Jiri Desa Santong Mulia Kecamatan Kayangan, kita langsung datangi TKP,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP Anton Rama Putra, Senin (6/7).

Example 300x600

Dia menjelaskan, mayat Pasutri ini ditemukan Minggu (5/7) kemarin (red). Saat ditemukan, (S) dalam keadaan tergantung didalam rumahnya dengan menggunakan tali nilon sepajang 3 meter. Sedangkan (R) ditemukan sudah tidak beryawa diatas tempat tidurnya dengan mulut berbusa.

Lanjutnya, berdasarkan keterangan dari tiga saksi AN (60), S (50) dan AJ (24). Setelah pintu rumahnya didobrak, korban dalam keadaan tergantung dan diduga gantung diri. Ketiga saksi pun langsung mengambil sabit dan memotong tali yang digunakan mengantung diri.

Setelah itu anggota di Polsek Kayangan, bersama warga sekitar langsung mengevakuasi korban ke atas ambulans untuk dilarikan ke Pusekesmas Kayangan.

“Anggota bersama warga langsung mengevakuasi, dan membawa ke Puskesmas Kayangan dengan menggunakan dua unit mobil ambulans Puskesmas Santong dan ambulan Desa Sesait,” jelasnya.

Pihak keluarga pun, menolak jika kedua korban ini di otopsi. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di TKP yaitu, satu buah tali nilon warna biru dengan panjang kurang lebih sekitar 3 meter, satu buah tas warna biru, satu buah sabit yang digunakan untuk memutus tali, dan satu buah handphone.

“Kami masih dalami saat ini proses masih lidik,” pungkasnya. (ham)

 

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *