Hindari Kebocoran PAD, Pemkot Bima Terapkan Parkir Berlangganan  

0

Kota Bima, katada.id – Pemkot Bima bakal menerapkan parkir berlangganan. Langkah ini untuk menghindari sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

 

Sosialisasi retribusi parkir berlangganan berstiker tahun 2025 dihadiri Penjabat (Pj) Wali Kota Bima Mukhtar di aula Maja Labo Dahu kantor Wali Kota Bima, kemarin. Hadir juga seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Camat dan Lurah.

 

Sosialisasi ini menindaklanjuti dan melaksanakan implementasi Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Keputusan Wali Kota Bima nomor 100.3.3.3/5/1/2025, tanggal 2 Januari 2025 tentang Retribusi Parkir Berlangganan Berstiker.

 

Pj. Wali Kota Bima Mukhtar mengapresiasi Dinas Perhubungan Kota Bima yang telah menginisiasi retribusi parkir berlangganan. Hal ini penting guna menghindari kebocoran PAD dan meningkatkan PAD. “Sosialisasi ini jangan hanya untuk ASN saja, lebih penting yaitu sosialisasikan kepada masyarakat dan juru parkir yang ada. Karena kita tahu perparkiran kita masih banyak dikeluhkan oleh masyarakat kita,” kata dia.

 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bima Is Fahmin menjelaskan, maksud dan tujuan Retribusi Parkir Berlangganan Berstiker ini untuk meningkatkan PAD serta menata perparkiran agar lebih baik.

 

Is Fahmin menyebut, langkah pertama penerapan Retribusi Parkir Berlangganan Berstiker ini dimulai kepada seluruh ASN, PPPK dan non ASN lingkup Pemerintah Kota Bima sebelum ditawarkan kepada seluruh masyarakat.

 

“Parkir berlangganan bagi kendaraan roda dua 100 ribu dan roda empat 200 ribu per tahun. Sebagai pilot project nya kita mulai kepada seluruh pegawai Pemkot Bima. Pada kendaraan akan ditempel stiker parkir berlangganannya,” katanya. (rl)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here