Iming-imingi uang Rp5 ribu, anak SMP cabuli bocah SD di Dompu

0
Ilustrasi (shutterstock.com)

Dompu, katada.id – Remaja berinisial N (14) warga Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, diamankan. Ia diduga mencabuli E, bocah perempuan berusia 6 tahun sekitar pukul 17.30 wita, Kamis (18/2).

Remaja yang masih duduk bangku SMP itu datang ke rumah korban. Saat itu korban sedang bermain bersama temannya M (6) di ruang tengah rumah korban.

Setiba di rumah korban, pelaku memberikan Handphone (HP) kepada M dan menyuruhnya menunggu di ruang tamu. Lalu pelaku mengajak korban masuk ke kamar dan menyuruhnya membuka pakaian dengan iming-iming uang Rp5 ribu. Kemudian tanpa rasa takut pelaku langsung mencabuli korban.

Berselang seminggu, M menceritakan kepada S, kakak perempuan korban terkait perbuatan N tersebut. Kemudian S menanyakan kepada korban. ’’Karena tak tahan akan rasa sakit di bagian vitalnya, bocah yang baru duduk di bangku kelas 1 SD itu menceritakan semuanya,’’ kata Paur Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah.

Mengetahui hal itu, korban pun marah, lalu memanggil keluarganya dan melaporkan kejadian yang menimpa korban ke Polsek Manggelewa.

Mendapat laporan atas , Jumat (26/2) sekira pukul 18.40 wita, Kapolsek Manggelewa Iptu Rudolfo De A Rouojo, memerintahkan Kanit Reskrim bersama Anggota lainnya untuk mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku. Pada saat evakuasi berlangsung, sempat ada perlawanan dari kakak korban yang sudah ada di rumah terduga bersama keluarganya yang lain.

’’Namun aksi kakak korban berhasil diredam oleh personel Polsek selanjutnya terduga digelandang ke Mapolsek Manggelewa,’’ ujarnya.

Peristiwa yang menimpa korban itu juga terendus warga setempat. Sekitar pukul 19.00 wita, warga berbondong-bondong mendatangi rumah pelaku dengan membawa kayu batu dan senjata tajam bahkan mencari orang tua pelaku.

Setiba massa di rumah pelaku, tampak orang tua pelaku buru-buru mengemasi barang-barangnya. Karena ia berpikir rumahnya akan jadi sasaran amukan massa.

Anggota yang pada saat itu berada di TKP sempat menghalau massa dengan upaya persuasif dan humanis. Akan tetapi jumlah massa terlalu banyak, tidak mampu dihalau hingga sempat menganiaya ayah pelaku dengan menggunakan kayu dan tangan kosong. ’’Berkali-kali dilerai oleh Anggota, akhirnya ayah pelaku berhasil melarikan diri,’’ terang Hujaifah.

Tidak berhenti di situ, sekitar pukul 20.00 Wita, massa tersebut melakukan pengerusakan rumah orang tua pelaku dengan melempar menggunakan kayu dan batu kemudian masuk ke dalam rumah dan merusak isi rumah tersebut. Hingga rumah semi permanen itu, rata dengan tanah dan massa pun membubarkan diri.

’’Saat ini pelaku diamankan ke Mapolres Dompu dan ditangani oleh bagian Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Dompu untuk dimintai keterangan lebih lanjut,’’ tandasnya. (izl)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here