Ini Koruptor Paling Berat Divonis di NTB

0
Humas Pengadilan Tipikor Mataram Fathurrauzi

Mataram, Katada.id – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram menyidangkan 40 perkara hingga 13 Desember 2019. Sebagian besar perkara telah diputus. Sementara perkara belum divonis sekitar tujuh perkara.

Dari puluhan perkara itu, terpidana yang paling berat vonisnya adalah mantan analis Bank NTB Cabang Dompu, Muhammad Faisal. Ia yang tersandung kasus korupsi kredit fiktif yang merugikan negara Rp 1,54 miliar dihukum 5 tahun penjara. Ditambah lagi dengan hukuman subside pengganti kerugian negara 2 tahun. Jadi totalnya 7 tahun.

Selain menghukum tinggi koruptor, hakim Pengadilan Tipikor Mataram juga menghukum bebas terdakwa perkara korupsi. Vonis bebas itu dijatuhkan kepada mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bima, Heru Priyanto yang didakwa terlibat perkara pengelolaan kebun kopi Tambora, Kabupaten Bima.

’’Kalau yang paling tinggi divonis, Faisal asal Dompu. Ia dihukum 5 tahun penjara,’’ kata Humas Pengadilan Tipikor Mataram Fathur Rauzi kepada wartawan, Jumat (13/12).

Dari segi kualitas, perkara yang disodorkan kejaksaan lebih meningkat dari tahun sebelumnya. Meski secara kuantitas turun, dimana pada tahun 2018 perkara yang disidangkan 60 berkas. ’’Orang-orang yang disidangkan memiliki jabatan penting. Ada yang kepala dinas, ada yang kabid,’’ katanya tanpa merincikan perkara mana saja yang telah divonis.

Selain itu, banyak juga perkara hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT). Seperti kasus korupsi dana gempa melibatkan mantan Anggota DPRD Kota Mataram, Muhir, oknum pegawai Kemenag Silmi. Dari dua kasus ini, pihaknya menyidangkan empat berkas. Dua kasus OTT lainnya dari Lombok Barat dan Lombok Tengah sedang dalam proses di Polisi dan belum dilimpahkan.

Perkara terbaru yang masuk adalah mantan Kepala Dinas Pariwisata Lobar, Ispan Junaidi. Saat ini sedang disidangkan. “Yang belum diputus tujuh berkas, yang lainnya sudah diputus semua. Kalau yang banding dan kasasi sekitar 10 persen dari 40 jumlah perkara itu,” jelasnya. (dae)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here