Dompu, katada.id – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil dinas milik Polsek Hu’u terjadi pada Minggu pagi (6/7) sekitar pukul 08.45 WITA, di Jalan Raya Lintas Lakey–Dompu, tepatnya di Dusun Mamboa, Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.
Insiden tersebut menyisakan luka mendalam bagi warga. Sebanyak enam orang mengalami luka-luka, termasuk seorang balita berusia dua tahun. Kerusakan juga menimpa tujuh unit sepeda motor dan dua bangunan warga yang berada di tepi jalan, seperti kios dan kanopi. Diduga mobil patroli yang dikemudikan oleh anggota Polsek Hu’u, BRIPTU Imansyah melaju dengan kecepatan tinggi sebelum kehilangan kendali.
Kronologi Kejadian: Dari Pinggir Jalan, Lalu Tabrak Beruntun
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kecelakaan bermula saat mobil dinas tersebut menabrak sebuah sepeda motor Honda Vario tanpa pelat nomor yang sedang terparkir di sisi jalan. Setelah benturan pertama, kendaraan justru terus melaju liar dan menabrak sejumlah pengendara, warga pejalan kaki, serta bangunan di sisi jalan.
Warga sekitar yang menyaksikan langsung kejadian menyebutkan bahwa suara tabrakan terdengar keras, diikuti dengan teriakan minta tolong dari beberapa korban.
“Mobil itu seperti tak terkendali, langsung menghantam motor di pinggir jalan lalu menyambar orang-orang yang sedang melintas dan berdiri,” ujar salah seorang saksi mata, Yudi, warga Dusun Mamboa.
Identitas Korban: Luka Robek hingga Nyeri Tulang Belakang
Enam korban langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat, yakni Puskesmas Rasabou dan RSUD Dompu. Berikut daftar korban dan luka yang mereka alami:
- Khaeril (30) : Luka pada pipi kiri, robek pada tangan kiri, robek kaki kanan, dan luka di perut bawah.
- Agus Salim (34) : Luka robek di kelopak mata kanan dan jari kaki kanan.
- Landa (2) : Luka robek di pelipis mata kanan, memar di wajah, dan lecet di tangan kanan.
- Sudirman (34) : Lecet pada pelipis kiri, tangan kiri, dan kaki kanan.
- Sri Handayani (40) : Lecet pada perut, paha kanan, dan tangan kanan.
- Damri (29): Lecet pada tangan kanan, kaki kanan, punggung, serta mengalami nyeri leher.
Selain korban jiwa, kerusakan materiil mencakup 7 unit sepeda motor dan dua bangunan milik warga, termasuk kios yang rusak berat dan sebuah kanopi yang roboh akibat ditabrak.
Aksi Protes Warga dan Pemblokiran Jalan
Kecelakaan ini langsung memicu kemarahan warga sekitar. Sekitar pukul 09.30 WITA, puluhan warga melakukan aksi spontan dengan memblokir jalan raya menggunakan batu, kayu, dan bangku. Tujuannya untuk menuntut pertanggungjawaban dari aparat atas kejadian tersebut.
Merespons cepat potensi gangguan keamanan, Wakapolres Dompu KOMPOL Heru Windiarto, bersama jajaran langsung turun ke lokasi. Pendekatan persuasif dilakukan melalui dialog dengan tokoh masyarakat dan keluarga korban.
Mediasi Damai, Biaya Pengobatan Ditanggung Polisi
Upaya mediasi kemudian dilakukan di Kantor Desa Hu’u sekitar pukul 12.45 WITA. Dalam mediasi tersebut, pihak kepolisian menyatakan komitmennya untuk bertanggung jawab, termasuk menanggung seluruh biaya pengobatan korban.
Dari hasil mediasi, disepakati beberapa hal:
1. Biaya pengobatan korban ditanggung oleh pihak kepolisian.
2. Keluarga korban akan membuat laporan resmi ke Unit Laka Lantas Polres Dompu.
3. Mediasi lanjutan akan dijadwalkan pada waktu dan tempat yang disepakati bersama.
Sekitar pukul 14.50 WITA, warga secara sukarela menghentikan aksi blokir jalan setelah mediasi berjalan lancar.
Kapolres: Penanganan Profesional, Transparan dan Manusiawi
Kapolres Dompu AKBP Sodikhin Fahrojin Nur, melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas kejadian tersebut.
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Fokus utama kami adalah penanganan korban secara optimal. Kami pastikan proses hukum akan berjalan profesional dan transparan sesuai prosedur yang berlaku,” tegas AKP Zuharis.
Seluruh barang bukti, termasuk kendaraan dinas yang mengalami kecelakaan dan sepeda motor milik warga yang rusak, telah diamankan oleh Unit Laka Lantas Polres Dompu untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres juga menyampaikan terima kasih atas sikap tenang warga dan tokoh masyarakat yang mendukung upaya damai.
“Kami apresiasi semangat warga yang memilih jalur musyawarah. Polres Dompu berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini secara adil, baik dari sisi hukum maupun kemanusiaan,” tambahnya. (tim)