Lombok Barat, katada.id– Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Lombok Barat mencatat capaian mengesankan sepanjang tahun 2025. Bagaimana tidak mereka menangani 168 kasus penyelamatan dan 76 kejadian kebakaran.
Kepala Dinas Damkar Lombok Barat H. Suherman menyampaikan bahwa mayoritas laporan penyelamatan merupakan evakuasi hewan melata seperti ular dan biawak yang masuk ke permukiman dan berpotensi membahayakan keselamatan warga.
“Sepanjang 2025, kasus penyelamatan mencapai sekitar 168 kejadian. Rata-rata adalah evakuasi hewan melata seperti ular dan biawak,” ujar Suherman, Senin (22/12).
Sementara untuk kejadian kebakaran, Damkar Lombok Barat mencatat total 76 laporan sepanjang tahun 2025. Meski tidak semuanya berujung pada kebakaran besar, seluruh laporan tetap ditangani dengan respons cepat sesuai prosedur.
Ia mencontohkan salah satu laporan yang diterima dari warga di kawasan BTN Shailendra. Petugas langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan, namun setibanya di tempat diketahui aktivitas tersebut merupakan pembakaran aspal untuk perbaikan jalan.
“Bisa saja itu disebut diprank, tapi kami tidak berani mengambil risiko. Kalau ternyata benar kebakaran dan kami terlambat datang, dampaknya bisa jauh lebih berbahaya,” tegasnya.
Laporan tersebut, lanjutnya, masuk melalui sambungan telepon dari warga dan terjadi pada pagi hari. Meski tergolong kejadian kecil, Damkar tetap memastikan setiap laporan direspons sebagai bentuk kesiapsiagaan dan pelayanan publik.
Dari sisi operasional, pelayanan penyelamatan Damkar Lombok Barat pada 2025 mengalami peningkatan. Pemerintah daerah telah menambah satu unit mobil rescue untuk menunjang kegiatan evakuasi dan penyelamatan.
“Alhamdulillah, tahun ini kami mendapat tambahan satu mobil rescue. Sekarang Damkar memiliki satu unit ambulans dan satu mobil rescue,” jelasnya.
Namun demikian, dari sisi perlengkapan, Damkar masih menghadapi keterbatasan. Alat pelindung diri (APD) kebakaran memang masih tersedia dan melekat pada armada, termasuk lima set pelindung api, namun sebagian sudah berusia lama dan perlu pembaruan.
“APD sebenarnya sudah ada sejak lama, tetapi memang sebagian sudah waktunya diganti. Ke depan ini yang perlu mendapat perhatian,” pungkasnya. (*)













