Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Nasional

Ini Rincian Gaji PPPK Paruh Waktu Sesuai Peraturan Pemerintah

×

Ini Rincian Gaji PPPK Paruh Waktu Sesuai Peraturan Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. (SHUTTERSTOCK )

Jakarta, katada.id – Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2025 telah mengumumkan kebijakan terbaru mengenai kenaikan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Dalam peraturan tersebut, gaji para PPPK paruh waktu yang sebelumnya berada pada kisaran Rp2.000.000 hingga Rp4.000.000 per bulan, kini akan naik menjadi antara Rp3.000.000 hingga Rp5.000.000 per bulan, tergantung pada sektor dan beban pekerjaan yang dijalani.

Example 300x600

Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Azwar Anas, menjelaskan bahwa kenaikan gaji ini berdasarkan pada PP Nomor 80 Tahun 2025 tentang Pengaturan Gaji PPPK yang mulai berlaku pada 1 September 2025.

Dalam peraturan tersebut, pemerintah juga menyesuaikan besaran gaji dengan level pekerjaan serta tingkat tanggung jawab masing-masing PPPK.

“Dengan adanya kebijakan baru ini, diharapkan para PPPK, termasuk yang bekerja paruh waktu, dapat merasakan peningkatan kesejahteraan serta lebih termotivasi untuk meningkatkan kualitas kinerja dalam pelayanan publik,” ungkap Azwar Anas dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Senin (15/9).

Kenaikan gaji ini langsung disambut positif oleh sejumlah PPPK yang bekerja di berbagai kementerian dan lembaga.

Salah satunya adalah Yuni, seorang PPPK paruh waktu di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang mengatakan,

“Kenaikan gaji ini sangat membantu kami, karena selama ini banyak yang merasa gaji yang diterima belum sebanding dengan jumlah jam kerja. Dengan adanya kenaikan ini, kami merasa lebih dihargai.”

Sementara itu, Eko Prasetyo, seorang pengamat kebijakan publik, menilai bahwa meskipun kenaikan gaji adalah langkah positif, ada hal lain yang juga perlu menjadi perhatian pemerintah, seperti pelatihan dan peningkatan kapasitas kerja para PPPK.

“Selain kenaikan gaji, pemerintah juga perlu memastikan kualitas pelayanan publik melalui penguatan kapasitas kerja dan fasilitas yang mendukung para PPPK,” ujarnya.

Anggaran Negara dan Stabilitas Ekonomi

Kenaikan gaji ini tentu mempengaruhi anggaran negara. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjamin bahwa anggaran untuk kenaikan gaji PPPK paruh waktu telah diperhitungkan dengan seksama, dan tidak akan mengganggu alokasi anggaran untuk sektor lain yang lebih mendesak.

“Kami sudah mengatur agar anggaran ini tetap seimbang dengan kebutuhan negara lainnya, serta mendukung pemulihan ekonomi pasca-pandemi,” ujarnya.

Pemerintah berharap kenaikan gaji ini akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Tidak hanya itu, para PPPK paruh waktu juga diberikan kesempatan untuk mengikuti program pengembangan karir dan pelatihan keterampilan, yang memungkinkan mereka naik ke jenjang yang lebih tinggi.

“Kebijakan ini juga membuka peluang bagi PPPK paruh waktu untuk mengembangkan karir mereka lebih lanjut dalam pemerintahan. Kami berharap dengan adanya kesempatan ini, mereka bisa berkontribusi lebih dalam pelayanan publik,” tambah Azwar Anas. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *