Kota Bima, katada.id – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial WY (25) asal Dusun Nggaro, Desa Bugis, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) tertangkap tangan sedang jualan sabu.
WY disergap anggota Polsek Sape saat sedang melakukan transaksi narkoba dengan barang bukti 18 paket sabu sekitar pukul 22.30 Wita, Minggu (27/10).
Kapolsek Sape AKP Masdidin menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya transaksi narkoba di rumah WY.
“Saya perintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan. Saat digerebek, WY terbukti tengah melakukan transaksi sabu-sabu,” jelas Kapolsek Sape, Senin (28/10).
Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 18 paket sabu-sabu siap edar, tabung kaca, sumbu, nota penjualan sabu, bong, plastik klip kosong, dan tiga unit handphone. “Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Sape.
Selanjutnya, kasus ini akan diserahkan kepada penyidik Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (rl)