Mataram, katada.id – Kasus pencabulan anak kandung kembali terjadi di Dompu. Kali ini, seorang ayah tega menggauli anak kandungnya yang masih berusia 3 tahun.
Pelakunya MW (43) warga Kecamatan Dompu. Ia mencabuli anaknya sendiri A (3) yang saat ini tinggal bersama neneknya, Aisyah (61). Orang tua dari Ibu kandung korban A. Sementara, ibu kandung korban saat ini bekerja di luar negeri sebagai TKW.
Perbuatan bejat pelaku dilakukan sekitar pukul 03.00 Wita, Selasa (2/6). Saat itu, MW menginap di rumah mertuanya. Ia tidur satu kamar dengan korban.
’’Saya memang sempat terbangun karena mendengar A menangis. Saya menanyakan pada MW (disebutkan nama lengkapnya) kenapa anaknya menangis. Pelaku beralasan anaknya menangis karena minta HP,’’ ungkap nenek korban.
Berselang beberapa menit, nenek korban kembali mendengar desahan pelaku bersamaan suara tangisan korban. ’’Pagi harinya MW meninggalkan rumah saya,” terangnya.
Aisyah mengetahui kejadian itu saat mencuci kencing cucunya pagi hari. Saat itu, korban mengeluhkan rasa sakit dan juga tidak mau dipakaikan celana. Sementara, di bagian vital korban mengalami luka lecet dan ada cairan yang diduga sperma.
Mengetahui hal tersebut, Aisyah langsung memberitahukan kepada suaminya dan membawa korban ke puskesmas. Dari hasil pemeriksaan medis membenarkan adanya luka lecet pada bagian vital korban. Pihak keluarga pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Dompu pada pukul 21.00 wita.
Menindak lanjuti laporan tersebut Satreskrim Polres Dompu yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland Cristofel melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.
“Dari hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti yang ada di TKP, menguatkan bahwa luka yang didapati korban disebabkan ulah dari pelaku,” jelas Iptu Ivan.
Pada Jumat (5/06) Iptu Ivan memerintahkan tim gabungan Jatanras Polres Dompu yang dipimpin Bripka Zainul Subhan untuk melakukan penangkapan terhadap MW. “Saat melakukan penangkapan, MW sedang berada di rumah orang tuanya di Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu,” bebernya.
’’Dari hasil pemeriksaan sementara, korban tinggal bersama neneknya karena ibu korban (isteri MW) saat ini berada di Luar Negeri sebagai TKW,’’ tandasnya.
Penangkapan pelaku MW berjalan aman dan tidak ada hambatan. Saat ini dia telah diamankan di Mapolres Dompu untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (dae)