Lombok Utara, katada.id – Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri memilih enggan berkomentar banyak perihal isu pengunduran diri Direktur PDAM Amerta Dayan Gunung, Firmansyah yang mencuat ke publik.
“Saya terkait persolan itu belum berani komentar dulu, karena harus menunggu kepastiannya,” ucapnya usai mengikuti rapat Paripurna di aula DPRD KLU, Senin (30/6).
Sapaan Bang Kus ini menegaskan, sampai saat ini pihaknya belum menerima surat pengunduran diri Direktur PDAM ini. Untuk itu direktur yang sekarang ini harus tetap menjabat. Intinya mekanisme yang ada tetap dijalankan sesuai aturan yang berlaku dengan tidak menunjuk Pelaksana Tugas (Plt).
“Sementara ini dia akan tetap terus menjabat, karena memang surat resmi pengunduran dirinya tidak ada,” tegasnya.
Bang Kus juga tidak mempersoalkan adanya isu pengunduran diri tersebut. Sebab tidak ada hal yang perlu dipersoalkan, karena soal pengunduran diri ini adalah hak prerogratif direktur itu sendiri.
“Dan saya saya sangat menghargai keputusannya itu,” tutupnya. (ham)