DOMPU – Anggota Satuan Narkoba Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil menangkap sepasang kekasih, AS (35) dan A (30), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu, pada Minggu (20/1).
Kasatnarkoba Polres Dompu, Iptu Muh Sofyan mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di rumah AS. Warga melaporkan bahwa pasangan ini sering melakukan transaksi narkoba di tempat tersebut.
Berdasarkan laporan tersebut, tim Satuan Narkoba Polres Dompu kemudian melakukan penyelidikan.
“Setelah melakukan pemantauan, tim mendapati gerak-gerik mencurigakan di rumah tersebut. Petugas langsung menggerebek dan menemukan kedua pelaku sedang mengemas sabu-sabu untuk diedarkan,” kata Sofyan.
Dalam penggeledahan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain beberapa klip sabu-sabu dengan total berat 9,59 gram, alat penghisap, tiga unit handphone, dan uang tunai jutaan rupiah yang diduga hasil penjualan narkoba.
Keduanya kemudian dibawa ke Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut. “Di hadapan penyidik, kedua pelaku mengaku mengedarkan narkoba. Mereka juga mengakui konsumsi sabu-sabu,” terang Sofyan.
Menurut Sofyan, AS dan A merupakan target operasi kepolisian yang selama ini selalu berhasil lolos dalam penangkapan sebelumnya. “Kami terus berusaha menindak tegas para pelaku narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan menjaga anak-anak dari pengaruh narkoba,” tambahnya.
- Keduanya kini telah diamankan di Polres Dompu untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (rl)