Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Jadi Korban Hipnotis, Wanita di Kota Bima Rugi Rp75 Juta

×

Jadi Korban Hipnotis, Wanita di Kota Bima Rugi Rp75 Juta

Sebarkan artikel ini
Pemilik kios di Kelurahan Rontu, Kota Bima, NTB menjadi korban penipuan dengan modus hipnotis, Sabtu (3/12/2022).

Kota Bima, katada.id – Pemilik kios Siti Hawa (65) menjadi korban kejahatan dengan modus hipnotis sekitar pukul 10.00 Wita, Sabtu (3/12/2022). Warga Keluharan Rontu,  Kecamatan Raba, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalami kerugian hingga Rp75 juta.

Kasus inipun telah dilaporkan ke Polsek Rasanae Timur. Saat ini, polisi sedang menyelidiki pelaku hipnotis tersebut. “Selesai menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku,” terang Kapolsek Rasanae Timur, Iptu Suratno.

Example 300x600

Ia menuturkan, awalnya korban sedang menjaga kios, tiba-tiba datang pelaku yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor untuk membeli air mineral. Korban pun memberikan satu botol air mineral yang dibeli pelaku dengan harga Rp5 ribu.

“Ciri-ciri pelaku itu berkulit putih, menggunakan baju warna putih ,celana levis warna hitam dan rambut lurus pendek dengan postur tubuh pendek,” beber kapolsek.

Setelah itu pelaku menyuruh korban untuk mengumpulkan barang barang berharga yang ada di rumah. Dalam keadaan tidak sadar, korban mengambil uang, emas, KTP, buku tabungan dan menyerahkan kepada pelaku.

“Jadi, korban ini tidak sadar dan mengikuti arahan pelaku dengan mengambil barang  tersebut,” ungkapnya.

Setelah itu pelaku meninggalkan kios. Beberapa saat setelah orang tersebut pergi, korban baru sadar diri dan melapor ke Polsek Rasanae Timur. “Korban mengalami kerugian sebesar Rp75 juta,” ujarnya. (ain)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *