Bima, katada.id- Pemkab Bima, melalui Dinas PUPR, menyiapkan dana sekitar Rp. 38,98 miliar dari APBD 2025, untuk “mencicil” perbaikan jalan rusak. Hebatnya, anggaran besar itu digelontorkan setelah sebelumnya, Pemerintah Pusat memangkas Dana Alokasi Khusus Fisik (DAU) untuk Pemkab Bima sebesar Rp. 42 Miliar.
Hal itu diungkap Sekertaris Dinas PUPR Kabupaten Bima, Syarif H. Ndae ST, MT, Senin (16/6). Menurutnya Pemkab Bima di kepemimpinan Adi-Irfan (Bupati Ady Mahyudi dan Wabup dr. Irfan Zubaidy) menjadikan perbaikan jalan rusak prioritas utama.
“Jalan rusak di Kabupaten Bima ini banyak. Jadi perhatian utama Bapak Bupati dan Wabup. Sekitar 38,95 Miliar dipersiapkan,” ujarnya, saat dikonfirmasi media ini via Pesan WhatsApp.
Menurutnya dari total anggaran tersebut diantaranya merupakan hasil pergeseran anggaran pasca Inpres No. 1 Tahun 2025, atas arahan Bupati Ady Mahyudi.
“Rp. 1,5 miliar untuk perbaikan jalan rusak di Kore (Sanggar) hasil pergeseran anggaran,” ungkapnya.
Ditanya lebih lanjut Syarif, membeberkan terdapat sejumlah paket jalan yang akan diperbaiki. Diantaranya, paket Nata-Ncenggu Rp. 6 Miliar, Sape-Ria hampir 3 miliar dan Sarita-Wadukopa Rp. 1 Miliar.
“Ada banyak paket lain, saya gak hafal. Termasuk Pokir Dewan,” jelasnya, ramah.
Dia menambahkan bahwa anggaran itu telah pasti. Tidak lagi harus mendapatkan persetujuan DPRD. “Insya Allah fiks” pungkasnya.
Sebagai informasi, Per tahun 2023 saja kerusakan Jalan di Kabupaten Bima mencapai
381,26 km. Diantaranya, 106.84 km dalam kondisi rusak berat. Perbaikan infrastruktur dasar dan penunjang merupakan salah satu misi untuk mewujudkan Bima Bermartabat. (sm)