Sumbawa Barat, katada.id – Anak berusia 8 tahun di Sumbawa Barat menjadi korban persetubuhan. Korban disetubuhi pemuda 27 tahun inisial MN.
Pelaku memperkosa korban di sebuah rumah kosong, Selasa (30/8). Kini, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Sumbawa Barat.
Kasi Humas Polres Sumbawa Barat IPDA Eddy Soebandi menerangkan, awalnya korban bermain bersama temannya di sebuah rumah kosong. ’’Saat itu datang pelaku MN ke rumah kosong dan meminta teman korban untuk pulang,” terangnya.
Setelah tema korban pulang, pelaku mulai melancarkan aksinya. Ia meminta korban untuk membuka celana dan menyetubuhinya.
’’Perbuatan pelaku diketahui ibu korban. Dia anaknya ke rumah kosong setelah diberitahu oleh rekan korban,’’ ungkapnya.
Saat ibu korban tiba di rumah kosong, pelaku MN keluar dan pergi menggunakan sepeda motornya. ’’Orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumbawa Barat,” kata Eddy.
Tim puma Polres Sumbawa Barat langsung menyelidiki keberadaan pelaku MN. Hari itu, MN ditangkap dan sekarang diamankan di polres. ’’Kami amankan bersama barang bukti pakaian milik pelaku,’’ sebutnya. (one)