Katada

Jaksa Panggil Ketua DPRD dan Mantan Bendahara KONI Mataram

Kantor Kejari Mataram. (Istimewa)

Mataram, katada.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali memanggil pengurus KONI Mataram dan cabang olahraga (Cabor).

Kali ini, tim penyelidik memanggil lima orang pengurus Cabor dan satu orang pengurus KONI Mataram. Pemanggilan kelimanya berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi dana hibah KONI Mataram tahun 2021-2023.

Berdasarkan surat pemanggilan Nomor: B-1260 /N2.10 Fd.1/05/2024, kelimanya diminta hadir di Kejari Mataram, Selasa (14/5). Terdiri dari mantan Bendahara KONI Mataram tahun anggaran 2021 M Farid Ghozali; Afkot Mataram Novian Rosmana; Ketua Harim Perpani Kota Mataram Fauzan Abdullah; dan Sekretaris Cabor PSSI Kota Mataram Hamdi Achmad.

Selain itu, Kejari Mataram juga memanggil Ketua DPRD Kota Mataram Didi Sumardi. Ia dipanggil dalam kapasitas sebagai Ketua Cabor Perbakin Kota Mataram.

Baca juga: Firadz Akan Dipanggil Lagi Terkait Dugaan Korupsi KONI Mataram

Kasi Intelijen Kejari Mataram Muhammad Harun Al-Rasyid membenarkan adanya pemanggilan pengurus Cabor dan KONI Mataram. “Iya (ada pemanggilan, red),” jawabnya dihubungi katada.id, Sabtu (11/5).

Sebagai informasi, Kejari Mataram menelisik dugaan penyalahgunaan anggaran untuk pembinaan prestasi atlet tersebut. Informasi yang dihimpun, dana hibah KONI Kota Mataram tahun 2021 dari Pemkot Mataram mencapai Rp 2 miliar. Kemudian tahun 2022, KONI Kota Mataram kembali mendapatkan hibah Rp 3,5 miliar.

Baca juga: Kepala Dispora Diklarifikasi Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Mataram

Sedangkan, di tahun 2023 Pemkot Mataram memberikan hibah Rp 10 miliar. Karena saat itu ada kegiatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) NTB.

Baca juga: Kejari Mataram Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah dan Pokir Dewan

(ain) 

Exit mobile version