Katada

Jaksa Periksa 7 Pengurus Cabor Terkait Dugaan Korupsi KONI Mataram 

Kantor Kejari Mataram. (Istimewa)

Mataram, katada.id – Kejaksaan Negeri (Kejari), Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali memanggil pengurus cabang olahraga (Cabor), Kamis (25/4).

Tujuh pengurus Cabor dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dana hibah KONI Mataram tahun 2021-2023. “Iya, ada klarifikasi pengurus Cabor hari ini,” terang Kasi Intelijen Kejari Mataram Muhammad Harun Al-Rasyid dihubungi katada.id.

Klarifikasi ini untuk mendalami adanya indikasi tindak pidana dalam pengelolaan dana hibah KONI. Karena masing-masing Cabor menerima anggaran dari KONI. “Kasusnya masih penyelidikan, jadi kami mintai keterangan semua pihak-pihak terkait,” ujarnya

Sebelumnya, Kejari Mataram telah meminta klarifikasi 10 pengurus cabor lainnya. Dari 40 Cabor di bawah naungan KONI Mataram, semua pengurus akan dimintai klarifikasi.

Baca juga: Pejabat Pemkot Mataram Dipanggil Jaksa Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Rp 15,5 Miliar

“Semua cabor itu kami ambil (mintai klarifikasi). Masing-masing cabor itu mendapatkan anggaran yang berbeda-beda kan,” ujarnya.

Tim penyelidik juga juga akan memanggil kembali para pihak yang sebelumnya telah diklarifikasi. Misalnya Ketua KONI Mataram Firadz Pariska, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Mataram Suhartono Toemiran, dan Kepala Bidang (Kabid) Olahraga Dispora Mataram Romi Karmin.

Ketua KONI Mataram Firadz Pariska telah dimintai keterangan beberapa hari setelah Idul Fitri. Sedangkan Suhartono Toemiran dan Romi Karmin Maret lalu.

“Dari pihak dinas (Dispora Mataram) juga kami dalami lagi, dari KONI juga beberapa orang akan kami undang lagi,” ujarnya.

Baca juga: Sekda Kota Mataram Tunggangi Mobil Dinas Baru Seharga Rp 725 Juta

Harun juga mengaku telah mengantongi sejumlah dokumen terkait anggaran hibah KONI Mataram dari 2021-2023. “Laporan pertanggungjawaban dari dinas sudah ada, tapi belum lengkap. Hanya sebatas laporan dana hibahnya dari pemerintah daerah saja,” kata Harun.

Ketua Koni Mataram Firadz Pariska yang dihubungi mengenai pengelolaan dana hibah belum merespon. Firadz tak menjawab saat dihubungi via pesan WhatsApp.

Sebagai informasi, Kejari Mataram menelisik dugaan penyalahgunaan anggaran untuk pembinaan prestasi atlet tersebut. Informasi yang dihimpun, dana hibah KONI Kota Mataram tahun 2021 dari Pemkot Mataram mencapai Rp 2 miliar. Kemudian tahun 2022, KONI Kota Mataram kembali mendapatkan hibah Rp 3,5 miliar.

Sedangkan, di tahun 2023 Pemkot Mataram memberikan hibah Rp 10 miliar. Karena saat itu ada kegiatan Pekan Olahraga Provinsi NTB (Porprov).

Baca juga: Kejari Mataram Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah dan Pokir Dewan

(ain) 

Exit mobile version