Bima, katada.id – Tragedi meninggalnya seorang balita asal Desa Pusu, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Provinsi NTB, akibat terhambat akses jalan rusak saat menuju Puskesmas Monta, Jumat (13/2), memantik perhatian publik.
Peristiwa memilukan itu terjadi di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang dimotori Presiden Prabowo Subianto. Informasinya, Dana Transfer Daerah (DTD) untuk Kabupaten Bima dipotong ratusan miliar sepanjang 2025–2026. Dampaknya, sejumlah agenda pembangunan infrastruktur jalan ikut terdampak.
“Kami turut bersedih atas kejadian tersebut. Ini menjadi perhatian serius bagi kami (PUPR) dan pemerintah daerah,” kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bima, Taufik, S.T., M.T., saat dikonfirmasi, Minggu sore (15/2).
Mantan Kepala Bappeda itu mengungkapkan, kondisi fiskal Pemkab Bima sangat terbatas. Skema efisiensi anggaran dari pusat membuat ruang fiskal daerah makin sempit.
“APBD kita sangat terbatas. Jangankan meningkatkan pengaspalan jalan, memelihara jalan yang sudah ada saja kita tak sanggup,” ujarnya.
Taufik menegaskan, pihaknya berkepentingan memenuhi hak masyarakat atas layanan infrastruktur yang layak.
“Ada balita yang meninggal karena layanan kesehatan terkendala jalan, ini pukulan telak bagi pemerintah daerah,” imbuhnya.
Bupati Bima Perjuangkan Anggaran Pusat
Ia menjelaskan, Pemkab Bima terus berupaya menghadirkan anggaran demi percepatan perbaikan 30 kilo jalan di wilayah Langgudu Selatan. Jalan tersebut menjadi akses utama bagi warga Desa Pusu, Wadu Ruka, Sarae Bura, dan Karampi.
Pada 2024, Pemkab telah mengusulkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp42 miliar untuk perbaikan jalan tersebut. Namun, seluruh usulan dinolkan akibat kebijakan efisiensi.
Memasuki 2025, di bawah komando Bupati Bima Ady Mahyudi, pemerintah daerah kembali mengambil langkah strategis dengan mendatangi Bappenas dan Kementerian PUPR guna mengusulkan kembali anggaran perbaikan jalan Langgudu Selatan.
Tak hanya itu, dalam forum retreat kepala daerah tahun 2025, Bupati Ady Mahyudi kembali mengusulkan pengaspalan ruas tersebut melalui APBN Tahun 2026. Retreat itu membahas penyelarasan program prioritas pusat dan daerah.
Menurut Taufik, Presiden meminta kepala daerah mengusulkan lima program prioritas utama. Salah satu yang diajukan Bupati Bima adalah pengaspalan jalan Langgudu Selatan dengan nilai usulan Rp44,415 miliar.
“Bupati Bima telah berjuang. Penentunya ada di pemerintah pusat. Kita berharap dukungan anggaran tersebut bisa terealisasi,” katanya.
Tiga Ruas Jalan Diusulkan Perbaikan Melalui IJD
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Bima, Farid Wajdi, ST, menyebut tiga ruas jalan di Langgudu Selatan juga diusulkan melalui skema Inpres Jalan Daerah (IJD).
Ruas tersebut meliputi penghubung SP.3 Nangapria – SP.3 Sera Na’e dan SP.3 Sera Na’e – Waduruka. Saat ini, Dinas PUPR tengah menyusun Detail Engineering Design (DED) sebagai syarat teknis pengajuan.
“Kami masih menunggu dibukanya Aplikasi SiTIA untuk input usulan IJD. Setelah itu dokumen akan segera diverifikasi pemerintah pusat,” jelasnya.
Namun untuk tahun anggaran berjalan, belum ada alokasi pengaspalan melalui APBD Kabupaten Bima untuk ruas-ruas tersebut.
Sorotan Akademisi
Tragedi meninggalnya balita tersebut disorot Akademisi Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT), Dr. Erwin, M.Pd. Ia menilai kejadian tersebut sebagai indikator lemahnya akses layanan publik akibat infrastruktur yang tak memadai.
“Akses jalan tak layak dan merenggut nyawa tanda pemerintah tak hadir. Miris sekali,” ujarnya.
Menurutnya, kematian balita itu harus menjadi cambuk evaluasi menyeluruh. Jalan tersebut menghubungkan warga dengan layanan vital seperti puskesmas, rumah sakit, pasar, sekolah, hingga pusat pemerintahan.
“Sikap abai terhadap kebutuhan masyarakat atas akses jalan yang layak bisa menjadi indikator kegagalan. Jika kepemimpinan membawa perubahan, maka infrastruktur dasar adalah bukti nyatanya,” tegasnya.
Ia berharap tragedi ini menjadi momentum perbaikan serius agar tak ada lagi warga yang menjadi korban akibat sulitnya mengakses layanan kesehatan dan kebutuhan dasar lainnya. (*)













