Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Jambret HP Pelajar, Tiga Remaja di Bawah Umur di Dompu Diciduk Polisi

×

Jambret HP Pelajar, Tiga Remaja di Bawah Umur di Dompu Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
Tiga pelaku jambret diamankan di Polres Dompu, Rabu (23/2/2022).

Dompu, katada.id – Pelajar inisial KP warga Desa Ranggo, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, menjadi korban jambret, Rabu (23/2/2022).

Saat itu, korban baru pulang dari sekolah. Kebetulan batrei HP-nya habis. Korban pun menaruhnya di dashboard motor bagian depan sebelah kanan.

Example 300x600

Di tengah perjalanan pulang, korban merasa ada yang membuntutinya. Tepat di Pemakaman Umum Dusun Lepadi, Kecamatan Pajo, pengendara motor yang berbonceng tiga menghentikan korban.

Salah satu dari pelaku merampas HP. Korban tak berani melawan karena kalah jumlah. Setelah itu, para pelaku langsung kabur. Sementara, korban pergi melapor Polsek Dompu.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui inisial RS (18), ILK (18) dan A (15). Tim Puma Satuan Reskrim Polres Dompu yang dipimpin Ipda Bayoe Wicaksono mendapatkan informasi jika pelaku RS berada di Desa Saleko, Kabupaten Dompu.

’’Anggota berhasil menangkap RP dal ILK,’’ kata Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Adhar, Kamis (24/2/2022).

Kepada polisi, dua pelaku mengaku beraksi dengan A. ’’Pelaku A ditangkap di rumahnya di Kelurahan Bali. Tiga pelaku sekarang sudah diamankan di polres untuk proses hukum lebih lanjut,’’ tandasnya. (aw)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *