Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaDaerahPolitik

Kabid Tanaman Pangan Bantah Sebut Muh Erwin Tunjuk dan Kerjakan Sendiri Pokir Jagung Untuk Petani Tambora

×

Kabid Tanaman Pangan Bantah Sebut Muh Erwin Tunjuk dan Kerjakan Sendiri Pokir Jagung Untuk Petani Tambora

Sebarkan artikel ini
Khairul Munir, Kabid Tanaman Pangan Distanbun Bima (Istimewa)

Bima, Katada.id – Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Bima, Khairul Munir, angkat bicara usai muncul isu miring yang menyeret nama Muhammad Erwin, Wakil Ketua I DPRD Bima, di media sosial.

Khairul menegaskan dirinya tidak pernah menyatakan bahwa Muh Erwin menunjuk atau melaksanakan kegiatan Pokir bibit jagung 28 Dus untuk warga Tambora, sebagaimana yang tersebar di media sosial.

Example 300x600

“Mereka keliru menangkap penjelasan saya. Jelas itu tendensius,” tegasnya saat dikonfirmasi Katada.id, Jumat malam (24/10).

Ia menjelaskan, saat ditemui oleh Muhlis, dirinya hanya memaparkan aspek normatif sesuai tugas dan fungsi Bidang Tanaman Pangan.

“Ada aspirasi warga yang disampaikan ke anggota dewan dan diakomodir sebagai Pokir. Karena bentuknya bibit jagung, maka ditempatkan di Distanbun. Kami hanya pelaksana, bukan perencana program,” jelasnya.

Terkait penerima bantuan, kata Khairul, datanya berdasarkan proposal kelompok tani yang masuk dan sepengetahuan dia, itu di tahu oleh anggota dewan pengusul aspirasi.

“Saya mewakili Kepala Dinas menyerahkan bantuan kepada ketua kelompok tani dan mendokumentasikan kegiatan tersebut. Insya Allah pelaksanaannya sesuai ketentuan,” ujarnya.

Ia menepis tudingan bahwa foto dan video yang beredar menjadi “bukti kuat” itu mengarah pada penunjukan dan pelaksanaan sendiri program oleh anggota DPRD.

“Video itu hanya dokumentasi pengarahan saya kepada ketua kelompok penerima. Itu untuk keperluan administrasi dan pertanggungjawaban kegiatan, terutama serah terima barang karena BPK pasti minta itu,” urainya.

Khairul juga memastikan tidak mengenal pihak ketiga pelaksana program tersebut. Ia menegaskan bahwa proses penunjukan berada di ranah pejabat pengadaan dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen).

“Saat Muhlis datang ke kantor, saya diminta kooperatif jika Jaksa memerlukan keterangan. Saya jawab pasti kooperatif sesuai tupoksi saya,” pungkasnya.

Sebelumnya, petani asal Tambora Muhammad Ridwan menyambut hangat bantun bibit jagung itu.
“Bantuan itu menjadi bukti bahwa aspirasi petani benar-benar ditindaklanjuti,” imbuh dia. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *