Lombok Utara, Katada.id- Kabupaten Lombok Utara (KLU) kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB.
Ini adalah kali ke-11 secara berturut-turut bagi daerah termuda di NTB ini, sebuah pencapaian luar biasa yang menunjukkan komitmen kuat dalam pengelolaan keuangan.
Bupati Lombok Utara H Najmul Akhyar, menyampaikan rasa syukurnya, penghargaan ini merupakan penilaian atas hasil kerja terutama di bidang keuangan pemerintah daerah.
“Kami bersyukur karena hari ini Lombok Utara kembali menerima opini WTP dari BPK. Ini yang ke-11 kalinya, dan harapan kami bisa terus ditingkatkan,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan ini tak lepas dari kedisiplinan dan kepatuhan seluruh jajaran terhadap aturan pengelolaan keuangan negara.
Ia menekankan pentingnya tanggung jawab, transparansi, dan akuntabilitas dalam mengelola dana publik.
“Kita harus wujudkan pengelolaan keuangan dengan sebaik-baiknya. Kalau ada kesalahan, tentu harus segera diperbaiki. Namun ke depan, kita berharap tidak ada lagi kesalahan,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga optimis bisa meraih WTP ke-12 sepanjang bekerja dengan sungguh-sungguh dan mematuhi aturan yang ada.
Pencapaian WTP ke-11 ini menjadi bukti nyata komitmen KLU dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
“Dengan semangat perbaikan yang berkelanjutan, diharapkan Lombok Utara dapat terus mempertahankan predikat ini dan meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangannya demi kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Senada dengan Plt Kepala Inspektorat Lombok Utara, Hermanto, menegaskan bahwa opini WTP bukanlah titik akhir.
Justru, ini adalah cerminan dari pengelolaan keuangan yang sudah baik dan harus terus ditingkatkan.
“Alhamdulillah, Lombok Utara kembali mendapatkan WTP yang ke-11. Tapi perlu diingat, WTP bukan sekadar penghargaan, melainkan cerminan atas pengelolaan keuangan yang baik,” ujarnya.
Pihaknya akan segera mengumpulkan seluruh OPD pekan depan untuk menindaklanjuti temuan BPK.
Hal ini bertujuan agar tata kelola keuangan Pemda KLU semakin sempurna ke depannya. Meskipun sukses mempertahankan WTP, ada satu catatan penting yang perlu menjadi perhatian.
Tingkat penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan (PTLRHP) Pemerintah Kabupaten Lombok Utara hingga semester II 2024 masih berada di posisi ke-10 dari 10 kabupaten/kota se-NTB, dengan persentase penyelesaian 73,08 persen.
“Ini menunjukkan bahwa masih ada ruang untuk perbaikan dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan BPK. Saya berharap kepada seluruh kepala OPD untuk terus bekerja dengan sungguh-sungguh dan memedomani aturan, karena itu kunci mempertahankan opini WTP ini,” pungkasnya. (ham)













