Kajari Bima: Keterangan Ahli Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Dishub

0
Kajari Bima Ahmad Hajar Zunaidi Ahmad. (Istimewa)

Bima, katada.id – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) telah memeriksa saksi ahli dari kalangan akademisi terkait proyek pengadaan kapal kayu pada Dinas Perhubungan (Dishub)  Bima.

Keterangan ahli ini memperkuat alat bukti dugaan korupsi proyek pengadaan kapal yang bergulir tahun 2019 ini.

Hal itu diungkapkan Kajari Bima Ahmad Hajar Zunaidi di Mataram, Rabu (8/11). Ia menerangkan, bahwa penyidik telah meminta keterangan ahli dan mengecek fisik kapal. “Hasil dari akademisi, sudah kami terima. Apa hasilnya? Nanti saja kita ungkap di persidangan,” terangnya.

Dengan adanya temuan dari pihak akademisi, ia menegaskan, penyidik kini melakukan pendalaman keterangan dari para saksi. Termasuk menggandeng audit untuk menghitung kerugian keuangan negara. ’’Kita juga sudah mulai masuk ke PKN (perhitungan kerugian negara, red),’’ ucapnya.

Akademisi yang membantu penyidik melakukan cek fisik ini memiliki keahlian di bidang perkapalan. Ini guna menguatkan alat bukti tindak pidana korupsi dalam pekerjaan proyek yang diduga tidak berjalan sesuai perencanaan tersebut. ’’Untuk hasil keterangan ahli, sekali lagi kami akan sampaikan di persidangan,’’ terangnya lagi.

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa mantan Kadishub Kabupaten Bima Syafruddin. Ia diperiksa sebagai saksi, beberapa hari lalu.

Pengadaan dua unit kapal ini berlangsung saat Syafruddin menjabat sebagai Kadishub Bima. Proyek ini menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dikerjakan CV Berkah Bersaudara dengan nilai kontrak sebesar Rp 989 juta.

Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi pengadaan kapal ini sudah dinaikan ke tahap penyidikan. Namun Peningkatan status kasus tersebut tidak diikuti dengan penetapan tersangka. (ain)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here