Kakek 62 Tahun Digerebek Polisi Saat Pesta Sabu dengan 2 Teman di Alas Sumbawa

0
Tiga pelaku diamankan di Polres Sumbawa, Selasa (21/5).

Sumbawa, katada.id – Pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu ditangkap anggota Satuan Narkoba Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), sekitar pukul 13.00 Wita, Senin (20/5). Salah satunya kakek berusia 62 tahun inisial MA.

Ia ditangkap bersama dua temannya GW (43) dan TR (39) di salah satu rumah di Kecamatan Alas, Sumbawa.

”Penangkapan pelaku ini berawal dari informasi masyarakat bahwa para pelaku ini sering transaksi dan pesta sabu,” terang Kasat Narkoba Polres Sumbawa AKP Tamrin, Selasa (21/5).

Dari informasi itu, polisi diterjunkan ke lokasi dan menggerebek para pelaku di sebuah rumah. Hasilnya, ditemukan tiga pria diduga usai konsumsi sabu.

Dari penggeledahan ditemukan 23 poket sabu dengan berat bruto 17,14 gram, bong, dua bendel klip obat kosong, dua pipa kaca, tabung warna merah kuning, kotak obat, tiga HP, dan dua buah sekop plastik. “Para pelaku ini merupakan penjual dan pengguna sabu,” beber Tamrin.

Para pelaku mengaku membeli sabu dari seseorang dari Kecamatan Utan. Selanjutnya sabu itu dijual lagi di wilayah Kecamatan Alas. ”Sebagian juga dipakai sendiri,” tandasnya.

Kini, ketiga pelaku ditahan bersama barang bukti Polres Sumbawa guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (ain)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here