Kakek 70 tahun di Bima diduga perkosa dua gadis cilik

0

Bima, katada.id – Kakek 70 tahun berinisial HM warga Kecematan Langgudu, Kabupaten Bima harus berurusan dengan polisi. Ia diduga memperkosa dua gadis yang masih di bawah umur. Sebut saja, Melati dan Mawar (nama samaran korban).

Gadis cilik masing-masing berusia 13 tahun itu disetubuhi di sebuah gubuk di So Sarae, Desa Sarae Ruma, Kecamatan Langgudu, Kamis (12/11).

Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Hilmi M Prayugo mengungkapkan, saat itu dua korban pergi ke kebun untuk memetik buah mangga. Karena merasa kehausan, para korban pun mendatangi gubuk milik HM.

“Setelah memberi air para korban, terduga pelaku juga memberikan uang Rp2 ribu ke masing-masing korban,” ungkapnya, Sabtu (5/12).

Hilmi menerangkan, usai memberi uang, HM langsung menutup pintu gubuknya dan memaksa korban untuk berbaring dan membuka celana mereka dengan cara paksa. Pelaku lalu menyetubuhi para korban secara bergiliran.

“Saat itu HM mengancam memukul korban jika para korban berteriak,” katanya

Korban kemudian pulang. Sesampainya di rumah dengan kondisi menangis, para korban melaporkan kejadian itu pada orang tua mereka masing-masing.

“Mendengar cerita korban, orang tua korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Bima Kota. Kini kasus tersebut dalam penyelidikan unit PPA Sat Reskrim,” terangnya. (izl)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here