Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Karyawan curi mutiara perusahaan senilai Rp1 miliar, modusnya sembunyikan di celana dalam

×

Karyawan curi mutiara perusahaan senilai Rp1 miliar, modusnya sembunyikan di celana dalam

Sebarkan artikel ini
Pelaku B saat diamankan oleh polisi karena mencuri mutiara milik perusahaan.

Lombok Timur, katada.id – Gabungan Tim Puma Polres Lotim bersama Unit Reserse Kriminal Polsek Jerowaru Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur berhasil menangkap pencuri mutiara Tambak Budidaya Mutiara Autore, Desa Sekaroh.

Pelakunya berinisial B (36) asal Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru. Ia merupakan salah satu karyawan di Tambak Budidaya Mutiara tersebut.

Example 300x600

“Pelaku kami tangkap pada hari Senin 28 Desember 2020 sekitar Pukul 14:30 Wita di Dermaga Pelabuhan Autore Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, beserta barang bukti yang disimpan di celana dalamnya,” papar Kasubbag Humas, IPTU Lalu Jaharudin melalui siaran tertulisnya, Selasa (29/12).

Kata Jaharudin, pelaku telah bekerja selama 2 tahun di perusahan Budidaya Mutiara Air Asin Autore itu. Ia bekerja dari pagi sampai jam 14.00 Siang, dengan di antar-jemput menggunakan perahu perusahan.

Berdasarkan keterangan pelaku, lanjutnya, B mencuri 5 sampai 10 butir setiap hari yang disembunyikan di dalam saku maupun di celana dalamnya. “Semua itu untuk meloloskan barang tersebut dari pos pemeriksaan,” kata Jaharudin.

Perbuatan tersebut rutin dilakukan oleh pelaku setiap hari selama 2 tahun. Sehingga atas kejadian tersebut diperkirakan perusahaan mengalami kerugian hingga Rp1 miliar.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa 19 Butir Mutiara Air Asin (57 Gram) dan 1 HP yang merupakan hasil penjualan mutiara yang dibeli beberapa hari lalu

“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Jerowaru guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (one)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *