MATARAM-Pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Mataram menjadi bagian yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena itu, Polda NTB berkoordinasi dengan lembaga antirasuah itu untuk kepentingan penyelidikan. Sebab polda juga membidik salah item pada proyek yang menghabiskan dana belasan miliar.
Kasubdit III Ditreskrimsus Polda NTB AKBP Syarif Hidayat menjelaskan, pihaknya bersurat kepada KPK untuk meminta hasil audit Itjen Kemenkes. Mengingat, kasus tersebut dilaporkan juga ke KPK. ’’Jadi, hasil audit Itjen Kemenkes sudah diserahkan ke KPK. Makanya kami koordinasi,’’ terangnya, Jumat (13/9).
Proyek yang berasal dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak hanya di Poltekkes Mataram. Ada juga perguruan tinggi kesehatan di daerah lain, misalnya di Aceh dan di Pulau Jawa. ’’KPK usut semuanya. Kita di polda hanya item pengadaan dengan nilai Rp 16 miliar,’’ beber Syarif.
Nantinya, sambung dia, tergantung dari KPK. Apakah penanganan kasus akan diserahkan ke polda atau tidak. “Kita masih tunggu jawaban KPK. Kalau kita siap untuk mengusut tuntas,” tegasnya.
Pada proyek ini, awalnya anggaran yang disediakan Kemenkes untuk Poltekkes Mataram Rp 27 miliar. Tetapi, ada revisi lagi menjadi Rp 22 miliar. Dan revisi terakhir pada angka Rp 16 miliar. Anggaran itu digunakan untuk pengadaan beberapa item barang. Pengadaan pembelian barang dilakukan melalui e-katalog.
Dugaan awal, pengadaan alat tersebut tidak sesuai dengan kurikulumnya. Sehingga, alat tersebut tidak bisa digunakan dengan maksimal. (sae)