Bima, katada.id – Penyidikan kasus dugaan korupsi dana kredit usaha rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Bima Soetta 2, Nusa Tenggara Barat (NTB) terus digenjot. Ratusan nasabah penerima dana KUR telah diperiksa.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bima Catur Hidayat menerangkan, penyidik masih memeriksa saksi-saksi yang menerima dana KUR. “Sekitar 100 orang nasabah yang telah kami periksa,” terang Catur, Senin (29/4).
Ratusan nasabah yang diperiksa itu dari sejumlah wilayah Kabupaten Bima. Rencananya, tim penyidik akan memeriksa lagi nasabah-nasabah. “Masih ada yang belum diperiksa. Kami sedang jadwalkan,” ungkapnya.
Selain nasabah, penyidik juga telah memeriksa pihak internal dan auditor BSI. Bahkan, jaksa penyidik telah menyita uang dari BSI KC Bima Soetta 2 Rp 104.950.000 yang nantinya akan dijadikan barang bukti.
Baca juga: Jaksa Sita Uang Rp 104 Juta dari Kasus Korupsi Dana KUR BSI Bima
Catur menjelaskan, pihaknya juga sedang berkoordinasi dengan lembaga auditor untuk menghitung kerugian negara. “Tapi kami selesaikan dulu pemeriksaan saksi-saksi,” ujarnya.
Ditanya calon tersangka, ia mengaku sudah ada gambaran. Namun penetapan tersangka kemungkinan setelah perhitungan kerugian negara rampung. “Kalau PKN (penghitungan kerugian negara) sudah keluar, kami akan tetapkan tersangka,” tandasnya.
Sebagai informasi, Kejari Bima mengusut dugaan korupsi dana KUR tahun 2021 dan 2022 senilai Rp 13 miliar. Pada tahun 2021, nasabah yang mengajukan pinjaman KUR sekitar 200 orang. Sementara, nilai kredit bervariasi, mulai dari angka Rp 10 juta hingga Rp 50 juta per orang.
Baca juga: Cari Suami, Mama Muda di Bima Malah Diperkosa Teman Dekatnya
Pinjaman KUR pada tahun 2021 ini tanpa melalui perantara. Petani mendatangi bank dan mengurus administrasi secara personal.
Dari ratusan nasabah tersebut, sebagiannya diduga fiktif. Nasabah diduga fiktif ini menerima pencairan kredit sesuai nominal yang diajukan.
Meski pelunasan dana KUR 2021 macet, manajemen BSI Bima kembali merealisasikan KUR mikro yang sama untuk tahun 2022. Nilai kredit yang dicairkan lebih besar dari tahun sebelumnya dan jumlah nasabah pun sekitar 400 orang. Nilai kredit nasabah dari angka Rp 100 juta sampai Rp 250 juta.
Baca juga: Pemkab Bima Gugat Pengelola Hotel Komodo Rp 3,6 Miliar
(ain)