Katada

Kasus Dana Hibah KONI Mataram, Jaksa Periksa 10 Pengurus Cabor

Kantor Kejari Mataram. (Istimewa)

Mataram, katada.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta keterangan sejumlah pengurus cabang olahraga (Cabor) kaitan dengan dugaan korupsi dana hibah KONI Mataram tahun 2021-2023.

Kasi Intel Kejari Mataram Harun Al Rasyid menerangkan, timnya telah meminta klarifikasi terhadap 10 orang pengurus cabor. ”Iya, sekitar 10 orang yang sudah kami panggil dan mintai keterangan,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (18/7).

Saat ini, penanganan kasus masih dalam tahap penyelidikan. Menurut Harun, pemanggilan pihak terkait akan terus berlanjut. Namun ia belum bisa menyampaikan siapa saja yang dijadwalkan untuk dimintai keterangan ke depannya.

”Kami masih perkuat data dan dokumen. Salah satunya dengan meminta keterangan pihak terkait,” jelasnya.

Baca juga: Pejabat Pemkot Mataram Dipanggil Jaksa Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Rp 15,5 Miliar

Sebelumnya, tim Kejari Mataram telah memintai keterangan sejumlah pejabat Pemkot Bima. Di antaranya, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Mataram. Termasuk Kepala Bidang Olahraga Dispora Kota Mataram.

Sebagai informasi, dana hibah KONI Kota Mataram tahun 2021 yang berasal dari dana hibah Pemkot sebesar Rp 2 miliar. Sedangkan tahun 2022, KONI Kota Mataram mengucurkan dana hibah sebesar Rp 3,5 miliar.

Baca juga: Kepala Dispora Diklarifikasi Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Mataram

Sementara, tahun 2023 Pemkot Mataram menggelontorkan hibah sebesar Rp 10 miliar. Karena di tahun lalu Kota Mataram menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi NTB (Porprov).

Baca juga: Jaksa Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kota Mataram 2021-2023

(ain)

Exit mobile version