Kasus Korupsi Sumur Bor Rp 1,13 Miliar di Lombok Timur Naik Penyidikan

0
Kajari Lombok Timur Efi Laila Kholis.

Lombok Timur, katada.id – Kasus dugaan korupsi proyek sumur bor untuk irigasi pertanian di Lombok Timur dinaikan ke tahap penyidikan.

Langkah ini diambil penyidik Kejari Lombok Timur setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan. “Hari ini (Jumat) kami naikkan perkara sumur bor ke tahap penyidikan,” terang Kepala Kejari Lombok Timur Efi Laila Kholis melalui sambungan telepon, Jumat (10/11).

Dari hasil penyelidikan, kejaksaan menemukan bahwa proyek sumur bor yang berlokasi berada di Dusun Tejong Daya, Desa Ketangga, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur ini diduga bermasalah.

Efi menjelaskan, peningkatan status penanganan ini merupakan hasil gelar perkara dengan melihat proses penyelidikan yang telah menemukan alat bukti ke arah perbuatan pidana korupsi.

Pada tahap penyelidikan, kejaksaan telah meminta keterangan dari para pihak yang terlibat dan mengetahui proyek tersebut. Mereka berasal dari pelaksana proyek, kalangan pejabat daerah hingga kementerian.

“Tim penyelidik berpendapat telah menemukan alat bukti yang cukup. Hal itu yang kemudian menjadi dasar kami meningkatkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan,” katanya.

Ia mengatakan, dalam tahap penyidikan ini tim penyidik kini mulai mengagendakan pemeriksaan saksi maupun mengumpulkan bukti petunjuk, baik dari pencarian dokumen maupun keterangan ahli pidana dan audit kerugian negara.

“Seperti biasa, giat penyidikan ini akan ada pemeriksaan saksi untuk menemukan bukti dalam menetapkan tersangka,” ujar dia.

Anggaran pembangunan senilai Rp 1,13 miliar ini bersumber dari Direktorat Pengembangan Daerah Tertentu pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI tahun 2017.

Dari data kementerian, proyek ini dikerjakan perusahaan yang berkantor di Kota Mataram, CV S. Perusahaan tersebut keluar sebagai pemenang lelang dengan nilai penawaran Rp 1,13 miliar dari pagu Rp 1,24 miliar. (ain)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here