Katada

Kejari Bima Periksa Auditor BSI Pusat Terkait Kasus Korupsi Dana KUR Rp 13 Miliar

Kantor Kejari Bima. (Istimewa)

Bima, katada.id – Penyidik Kejari Bima kembali memanggil saksi kasus dugaan korupsi dana kredit usaha rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Bima. Kali ini, auditor BSI pusat dan nasabah yang diperiksa, kemarin (26/3).

Kasi Intelijen Kejari Bima Deby F Fauzi yang dihubungi katada.id membenarkan adanya pemeriksaan saksi-saksi. “Iya betul, tadi ada pemeriksaan,” ungkapnya.

Penyidik memeriksa auditor BSI inisial AR. Ia memenuhi panggilan dengan mengenakan baju warna abu dipadu celana warna hitam.

Baca juga: Bongkar Dugaan Korupsi Dana KUR BSI Bima, Penyidik Periksa Puluhan Nasabah

Ia sempat duduk sambil bermain handphone di ruang tunggu Kejari Bima. Setelah itu, AR masuk ke ruangan penyidik untuk menjalani pemeriksaan.

Selain AR, penyidik juga memeriksa nasabah BSI Cabang Bima yang menerima dana KUR tahun 2021 dan 2022. “Nasabah juga kami periksa tadi,” ujarnya.

Sebelumnya, penyidik memeriksa puluhan nasabah asal Desa Risa, Kecamatan Woha di Kejari Bima, Senin (25/3). Penyidik juga memeriksa sekitar 30-an orang nasabah di Desa Tangga, Kecamatan Monta.

Baca juga: Kejari Bima Klarifikasi Pegawai BSI Terkait Kasus Korupsi Dana KUR

Pada tahun 2021, nasabah yang mengajukan pinjaman KUR sekitar 200 orang. Sementara, nilai kredit bervariasi, mulai dari angka Rp 10 juta hingga Rp 50 juta per orang.

Pinjaman KUR pada tahun 2021 ini tanpa melalui perantara. Petani mendatangi bank dan mengurus administrasi secara personal.

Dari ratusan nasabah tersebut, sebagiannya diduga fiktif. Nasabah diduga fiktif ini menerima pencairan kredit sesuai nominal yang diajukan.

Baca juga: Kejati NTB Telisik Dugaan Korupsi Dana Bantuan Poktan Bank Syariah Indonesia 

Meski pelunasan dana KUR 2021 macet, manajemen BSI Bima kembali merealisasikan KUR mikro yang sama untuk tahun 2022. Nilai kredit yang dicairkan lebih besar dari tahun sebelumnya dan jumlah nasabah pun sekitar 400 orang. Nilai kredit nasabah dari angka Rp 100 juta sampai Rp 250 juta. (ain)

Exit mobile version