Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaDaerahHukum dan KriminalPolitik

Kejari Bima Telaah Indikasi Penyalahgunaan Proyek Pokir 25 Anggota DPRD Kota Bima

×

Kejari Bima Telaah Indikasi Penyalahgunaan Proyek Pokir 25 Anggota DPRD Kota Bima

Sebarkan artikel ini
Kasi Pidsus Kejari Bima Catur Hidayat.

Bima, Katada.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima mulai menelaah dugaan penyalahgunaan proyek pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kota Bima.

Indikasinya, seluruh legislator di Kota Tepian Air itu diduga mengerjakan sendiri proyek Pokir yang seharusnya mereka awasi. Hal tersebut dibenarkan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bima, Catur Hidayat.

Example 300x600

“Iya, kita sedang tangani. Ada laporan pengaduan masyarakat,” ujarnya saat dikonfirmasi Katada.id, Sabtu (18/10).

Pria yang akrab disapa Yabo itu menambahkan, pihaknya masih dalam tahap telaah laporan pengaduan (Lapdu) yang masuk.

“Kami baru telaah lapdu. Baru telaah tim saja. Terlapornya, 25 anggota DPRD Kota Bima,” ungkapnya.

Informasi yang diperoleh, Lembaga Bantuan Hukum Peduli Rakyat Indonesia (LBH-PRI) melaporkan 25 anggota DPRD Kota Bima periode 2024–2029 ke Kejari Bima. Mereka menduga adanya praktik korupsi dalam proyek Pokir karena justru dikerjakan sendiri oleh para legislator. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *