Kejari Mataram Tegaskan Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Masih Berlanjut

0
Kantor Kejari Mataram. (Istimewa)

Mataram, katada.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Mataram tahun anggaran 2021-2023 masih berjalan di tahap penyelidikan.

“Masih penyelidikan, belum naik penyidikan,” terang Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram Harun Al Rasyid kepada wartawan, beberapa hari lalu.

Dalam proses penyelidikan, Harun mengatakan penanganan kasus ini masih berkutat pada permintaan keterangan dari pihak pengurus cabang olahraga (cabor).

“Jumlahnya semua (cabor) ‘kan 44. Semua pasti diundang untuk diklarifikasi terkait apa yang mereka terima, apa yang mereka laksanakan, dengan pertanggung jawabannya semuanya, masih di situ (penyelidikan),” ujarnya.

Selain dari pihak cabor, permintaan keterangan juga mengarah pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Mataram.

Untuk klarifikasi Ketua KONI Mataram Firadz Pariska, Harun mengaku yang bersangkutan belum pernah hadir ke hadapan jaksa. Untuk jajaran KONI Mataram, itu sudah terlaksana.
“Ketua KONI sejauh ini belum. Kalau jajarannya sudah,” ucap dia.

Untuk agenda permintaan klarifikasi terhadap Ketua KONI Mataram, Harun mengaku sudah ada. Namun, belum dapat memastikan jadwal pasti permintaan keterangan Firadz Pariska.

“Tidak bisa kami sampaikan sekarang soal itu (permintaan klarifikasi Ketua KONI Mataram),” kata Harun.

Kejari Mataram menyelidiki kasus ini sejak akhir Maret 2024 sesuai surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Nomor: Print-02/N.2.10/Fd.1/04/2024 tanggal 25 Maret 2023.

KONI Kota Mataram pada 2021-2023 mendapatkan dana hibah dari Pemerintah Kota Mataram sebesar Rp15,5 miliar.
Dalam perincian, tahun 2021 KONI Mataram mendapat dana hibah Rp 2 miliar. Lanjut pada tahun 2022 sebesar Rp 3,5 miliar, dan pada tahun 2023 sebesar Rp 10 miliar.

Nominal Rp 10 miliar pada tahun 2023 itu terungkap untuk membiayai kegiatan pekan olahraga provinsi (porprov) senilai Rp 8 miliar. Sedangkan, sisanya untuk operasional. (ain)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here