MATARAM-Kejati NTB menindaklanjuti laporan dugaan korupsi proyek bank sampah di Pemprov NTB pada 2018 lalu. Saat ini, jaksa sedang menelaah dan membedah berkas yang disodorkan pelapor.
Kasi Penkum dan Humas Kejati NTB Dedi Irawan mengatakan, pimpinan sudah memerintahkan untuk ditindaklanjuti. Jaksa dari intelijen kejati masih melakukan pendalaman dengan menelaah dokumen-dokumen yang disampaikan pelapor. ’’Ya, kami usut,’’ terangnya, Kamis (5/9).
Ia mengaku sudah melakukan klarifikasi awal terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Namun itu sifatnya hanya sebatas meminta informasi awal mengenai proyek unggulan pemprov tersebut. ’’Secara resmi belum. Kami hanya cek informasi awal saja,’’ bebernya.
Proyek bank sampah ini turun melalui Satuan Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB. Bank Sampah Bintang Sejahtera selaku pengelola mengajukan anggaran Rp 1,7 miliar. Tapi yang disetujui Rp 1,5 miliar.
Anggaran itu untuk kebutuhan beberapa item kegiatan. Misalnya pelatihan manajemen usaha pengelolaan sampah berbasis masyarakat Rp 247.500.000, pendampingan 50 bank sampah senilai Rp 97.500.000. Aplikasi online bank sampah senilai Rp 125.000.000. Bantuan untuk 50 kelompok Bank Sampah binaan masing-masing Rp 10.000.000, total menjadi Rp 500.000.000.
Ditambah lagi, item pengadaan kuda pengangkut sampah Rp 100 juta, bantuan sarana dan prasarana Rp 15.600.000 untuk 50 kelompok dengan total Rp 780.000.000. Bantuan ini berupa gudang, gerobak, karung, timbangan. Dari total pengajuan Rp 1,7 miliar setelah dirasionalisasi menjadi Rp 1,5 miliar. Bantuan itu tersebar untuk 50 kelompok di Pulau Lombok.
Dedi menjelaskan, item-item penggunaan tersebut sedang dibedah. Apakah penggunaannya sudah sesuai prosedur, atau memang ada indikasi fiktif seperti yang disampaikan pelapor. ’’Ini juga yang akan kami gali nantinya,’’ ungkap Dedi.
Mengenai proyek bank sampah tahun ini, Dedi mengaku, belum bisa memastikan. Informasinya, pemprov menggelontorkan Rp 2,5 miliar. Bantuan tersebut untuk 74 kelompok di Pulau Sumbawa.
“Kalau yang 2019 kami belum tahu, tapi kami akan dalami juga. Apakah sudah terealisasi atau belum,’’ terangnya.
Langkah selanjutnya, tambah Dedi, pihaknya akan menindaklanjuti dengan memanggil pihak-pihak terkait. Misalnya PPK proyek bank sampah, pengelola, dan pihak terkait lainnya. ’’Kalau ada indikasi awal, kami akan klarifikasi beberapa pihak yang berhubungan dengan proyek tersebut,’’ tandasnya. (dae)