Kejati NTB Periksa Direktur PT GTI terkait Dugaan Korupsi Sewa Lahan Gili Trawangan

0
Direktur PT GTI, Winoto. (Istimewa)

Mataram, katada.id – Direktur PT Gili Trawangan Indah (GTI), Winoto akhirnya memenuhi panggilan penyidik Pidana Khusus Kejati NTB.

Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi sewa lahan di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sebelumnya, Winoto dijadwalkan menghadiri pemeriksaan, Senin (21/2/2022). Namun saat itu ia berhalangan hadir dengan keterangan sakit.

Winoto hadir memenuhi panggilan penyidik sejak pukul 08.30 Wita. Hingga siang ini, ia masih menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik pidana khusus Kejati NTB.

Kasi Penkum dan Humas Kejati NTB, Efrien Saputra yang dikonfirmasi akan mengecek soal pemeriksaan saksi dari PT GTI. “Saya baru dapat kabar,” terangnya menjawab pesan singkat katada.id.

Dalam kasus ini, Kejati NTB menemukan penyimpangan dalam pengelolaan aset Pemprov NTB tersebut. Lahan seluas 65 hektare ini diduga disewakan serta diperjualbelikan. Lahan tersebut objek kerja sama Pemprov NTB dengan PT GTI sejak tahun 1995 sampai 2021.

Satu bidang lahan ada yang disewakan Rp800 juta sampai Rp1 miliar per tahun. Pihak yang menyewakan lahan dipastikan tidak memiliki alas hak. Sebab, lahan tersebut merupakan aset Pemprov NTB dalam bentuk Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

Sejauh ini, Kejati NTB sudah mengantongi sejumlah dokumen sebagai bukti dugaan jual beli dan penyewaan lahan. Dokumen ini memuat pernyataan jual beli dan sewa lahan. Dalam dokumen itu juga tertera tanda tangan pejabat pemerintah desa.

Perjanjian jual beli lahan di area seluas 65 hektare ini teridentifikasi tidak sah. Sebabnya, pemberi sewa lahan hanya menguasai secara fisik. Sementara lahan tersebut merupakan aset Pemprov NTB dengan alas hak Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

Sementara, di atas lahan tersebut, berdiri sejumlah usaha jasa penginapan, perniagaan, restoran, serta tempat hiburan. Sekurangnya 80 persen dari total lahan dikuasai pihak lain yang tidak berhak mengelola lahan tersebut. (sm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here