Dompu, katada.id – Kejati NTB mengusut dugaan korupsi anggaran KONI Dompu. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan. Termasuk pejabat Pemkab Dompu.
Informasi yang dihimpun, kasus anggaran KONI Dompu ditangani Bidang Pidana Khusus Kejati NTB. Bahkan, Kajati NTB telah menerbitkan surat perintah penyelidikan.
Saat ini jaksa telah mengklarifikasi pejabat dari Pemkab Dompu. Salah satunya Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Dompu, Muhammad.
Ia dipanggil dan dimintai keterangan, Rabu (17/5). Jaksa mencecarnya seputar pencairan anggaran KONI Dompu serta penggunaannya.
Dari data yang dihimpun, Kejati NTB mengusut dugaan penyimpangan anggaran dari tahun 2018 hingga 2021. Dalam pengelolaan anggaran tersebut diduga ada indikasi korupsi.
Kajati NTB Sungarpin membenarkan kini pihaknya masih mengusut dugaan penyelewengan dana hibah KONI Dompu. (aw)