Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Kejati NTB Tunggu Laporan untuk Usut Pengadaan Benih Jagung Diduga Kedaluwarsa

×

Kejati NTB Tunggu Laporan untuk Usut Pengadaan Benih Jagung Diduga Kedaluwarsa

Sebarkan artikel ini
Benih jagung yang dibagikan kepada petani di Desa O'o, Kecamatan Donggo, Bima.

Mataram, katada.id – Benih jagung yang disalurkan di Bima dikeluhkan petani. Benih jagung Golden Premium varietas HJ 21 Agritan itu diduga diproduksi tahun 2020.

Hal itu diketahui dari label yang tertempel di bagian bawah depan kemasan benih jagung. Label bertuliskan tahun 2020 ditutupi lagi dengan label tahun 2021.

Example 300x600

Baca JugaPetani di Bima Keluhkan Benih Jagung Bantuan: Tak Sesuai Usulan dan Diduga Kedaluwarsa!

Kajati NTB, Tomo Sutopo mengaku kaget dengan temuan petani tersebut. Ia menyarankan kepada warga untuk melaporkan secara resmi kepada kejaksaan. ’’Dimana itu? Laporkan. Kami tunggu laporannya ya,’’ terang Tomo, beberapa waktu lalu.

Ia menegaskan, laporan warga tersebut akan menjadi dasar pihaknya untuk turun ke lapangan. Mengumpulkan data dan keterangan berkaitan dengan pengadaan benih jagung. ’’Kami akan tindaklanjut kalau laporan sudah masuk,’’ ujarnya.

Baca JugaTebang Pohon di Kawasan Hutan Toffo Rompu, Petani di Bima Ditangkap Polhut NTB

Diberitakan sebelumnya, bantuan benih jagung yang dibagikan kepada petani di Desa O’o, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima dikeluhkan. Label di dalam kemasan benih jagung bantuan tertulis tahun 2020. Tetapi ditutupi atau ditindih dengan label baru yang tertulis tahun 2021.

’’Labelnya tertulis masa tahun 2020, namun telah ditempel dengan label yang bertuliskan tahun 2021. Kami khawatir benih ini kedaluwarsa,” ungkap salah seorang penerima bantuan benih jagung di Desa O’o, Risman. (sm)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *