Lombok Utara, Katada.id- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lombok Utara (KLU) berencana mengelola retribusi dari Pelabuhan Teluk Nara, Kecamatan Pemenang. Saat ini, Dishub KLU tinggal menunggu izin operasional dari Gubernur NTB terkait hal itu.
“Tentang status teluk Nara ini sudah beberapa waktu lalu kami perjuangkan, dan kami sudah bersurat dan sedang bergulir di provinsi. Karena kewenangan Pak Gubernur yang membuatkan kami regulasi dalam rangka izin operasional,” tutur Kepala Dishub KLU Parihin, Rabu (13/11).
Mantan Kepala Bappeda KLU ini mengatakan, perihal izin lainnya dari pusat, Syahbandar, hingga Bali pun sudah tidak ada persoalan. Hal ini bahkan telah disampaikan ke Gubernur NTB.
Saat ini, surat permohonan izin operasional sudah sampai di Gubernur NTB. Pihaknya berharap izin tersebut dapat segera dikeluarkan. Jika izin tersebut sudah ada, maka pihaknya akan memulai aktivitas di pelabuhan tersebut.
“Sampai saat ini kami tidak bisa berbuat di sana apalagi narik restribusi tidak bisa sama sekali,” sambungnya.
Sementara terkait pembangunan Teluk Nara, pihaknya sudah beberapa kali bersama Bupati mendatangi Menko Kemaritiman dan menyampaikan tentang itu. Sebab itu, pihaknya saat ini masih menunggu.
“Intinya kami sudah berupaya untuk melakukan itu. Bahkan Wakil Deputinya pernah ke sini untuk mengecek Teluk Nara secara langsung,” jelasnya.
Kata Parihin, pihaknya juga telah menjelaskan master plan yang ada dan respon mereka positif terhadap hal itu.
“Ke Kemenhub juga kami sudah sampaikan itu. Kami optimis soal ini,” tandasnya. (fer)