Sumbawa, katada.id – Seorang suami di Sumbawa berinisial IS alias Bim (33) warga Lenangguar ditangkap polisi, Minggu (7/2). Ia diduga kerap menganiaya istri. Terutama saat ia dalam keadaan mabuk.
Terakhir, IS menyekap istrinya dan menganiaya karena mengetahui dirinya di laporkan ke Polres Sumbawa.
Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi membenarkan penangkapan IS. “Setelah mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi IS bukannya beriktikad baik, malah kembali melakukan penganiayaan terhadap istrinya. Sehingga istrinya langsung menelpon Kanit PPA Polres Sumbawa.” bebernya.
Mendapat laporan itu, petugas mendatangi rumah IS dan menangkapnya. Ia kemudian diseret ke Polres Sumbawa untuk diproses.
Sumardi menambahkan, pihaknya telah melakukan tes urine terhadap IS. Hasilnya, ia positif menggunakan narkoba. ’’Saat ini IS sudah ditahan,” lanjutnya. (red)