Mataram, katada.id – Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), merupakan provinsi rawan terhadap terjadinya bencana. Karena itu, Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda meminta supaya Pemprov memprioritaskan anggaran penanganan, dan mitigasi bencana di postur APBD 2023.
“Deteksi dini kebencanaan ini harus menjadi prioritas bersama, sehingga wajib di anggarkan. Kenapa kita ini dari awal bencana terus tapi sementara tidak ada anggarannya. Makanya pemerintah provinsi itu mana yang menjadi prioritas itu wajib di anggarkan,” kata Isvie menyikapi KUA-PPAS APBD NTB 2023 beberapa hari lalu, November 2022.
Ia menegaskan, meski saat ini kondisi keuangan daerah belum sepenuhnya pulih akibat pandemi COVID-19 dan beban utang, namun Isvie berkeyakinan bahwa seluruh agenda pembangunan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB di 2023 dapat dituntaskan.
“Kalau secara persentase kami belum bisa hitung-hitungan, meski ada utang. Yang jelas semua bisa diatur, kalau tidak bisa itu berarti kita sudah kiamat, sepanjang belum kiamat, semuanya masih bisa diatur. Sekali lagi saya bilang, tidak ada yang tidak mungkin sepanjang kita mau berbuat dan ini masih ada waktu,” kata Dewan daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Lombok Timur ini.
Tidak hanya anggaran bencana, Isvie Rupaeda berharap anggaran Pilkada 2024 juga mesti menjadi prioritas utama di APBD 2023. Mengingat pada 2023 sudah memasuki tahun politik sebelum menuju 2024, sehingga dibutuhkan anggaran untuk persiapan untuk menyambut pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
“Itu wajib hukumnya kita anggarkan untuk melaksanakan pilkada, baik untuk KPU, Bawaslu dan Polri, semuanya biaya Pilkada wajib kita akan anggarkan. Pokoknya itu menjadi prioritas kita,” katanya.
Diketahui dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 yang mencakup tiga komponen yaitu, pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah. Pendapatan daerah tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp5,719 triliun lebih atau terjadi peningkatan sebesar 1,14 persen dibandingkan dengan APBD-Perubahan 2022 sebesar Rp5,655 triliun lebih.
Pendapatan asli daerah direncanakan naik sebesar 0,19 persen yang semula pada APBD-P 2022 berjumlah Rp2,735 triliun lebih menjadi sebesar Rp2,740 triliun lebih. Pendapatan transfer direncanakan meningkat sebesar 3,07 persen yang semula pada APBD-P 2022 berjumlah Rp2,890 triliun lebih menjadi Rp2,978 triliun lebih.
Sementara, lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan mengalami penurunan yang semula berjumlah Rp30,154 miliar lebih menjadi Rp892 juta lebih atau turun sebesar Rp29,262 miliar lebih atau sebesar 97,04 persen.
Perubahan belanja daerah tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp5,746 triliun lebih berkurang Rp554 miliar lebih dari anggaran pada APBD-P 2022 sejumlah Rp6,301 triliun lebih atau berkurang sebesar 8,81 persen.
“Dalam rancangan KUA-PPAS tahun 2023 terdapat defisit anggaran sebesar Rp27 miliar. Defisit ini ditutupi dari pembiayaan netto sebesar Rp27 miliar. Pembiayaan netto bersumber dari penerimaan pembiayaan dari silpa sebesar Rp50 miliar dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran pokok hutang sebesar Rp23 miliar,” pungkas Gubenur NTB. (rif)